Disdik Diminta Telusuri Penyebab Pemberhentian TKG
SB, SAMPIT - Bupati Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), H Halikinnor menginstruksikan Dinas Pendidikan (Disdik) menelusuri penyebab penghentian tunjangan khusus guru (TKG) dari sejumlah tenaga satuan pendidikan di daerah terpencil.
Hal ini diintruksikannya karena menerima aduan dari seorang tenaga satuan pendidikan di daerah setempat, karena TKG miliknya dihentikan oleh Pemerintah Pusat sejak 2021.
“Ini akan ditelusuri dulu oleh kepala Disdik. Kami akan cari tahu kenapa ada guru yang dapat TKG dan ada pula yang tidak. Dimana letak kesalahannya kami telusuri dulu,” kata Halikinnor, Senin (1/7/2024).
Halikinnor menegaskan pihaknya berupaya secara optimal, agar para guru mendapat hak yang sama sesuai dengan situasi dan kondisinya.
“Coba kita cari penyebab tunjangan khusus guru di beberapa sekolah kenapa hilang, sementara di daerah lainnya masih dapat. Ini yang harus dipastikan lebih dahulu” ucapnya.
Halikinnor menekankan pentingnya menyelesaikan masalah ini untuk memastikan keadilan bagi semua tenaga pendidik di daerah terpencil. (f1/sb)