Sweeping Stunting Diperpanjang Sampai 5 Juli 2024
SB, SAMPIT - Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), Umar Kaderi menyampaikan gerakan sweeping stunting atau pendataan balita menyeluruh diperpanjang hingga 5 Juli 2024.
Umar mengatakan, kegiatan tersebut merupakan tindak lanjut surat edaran (SE) Menteri Dalam Negeri (Mendagri) tentang Pengukuran dan Intervensi Serentak Pencegahan Stunting.
"Sesuai surat edaran hanya tiga hari yaitu 28-30 Juni. Namun kami masih diberi kesempatan hingga 5 Juli 2024," kata Umar Kaderi, Selasa (2/7/2024).
Ia menjelaskan, hingga saat ini seluruh Puskesmas di 17 Kecamatan beserta dengan seluruh aparat wilayah setempat sedang melakukan sweeping.
Sementara untuk kendala yang dialami petugas sweeping yaitu masyarakat banyak bekerja pada siang hari, sehingga tim bergerak siang hingga malam.
"Tiap hari petugas kita baik Nakes maupun kader posyandu mendatangi rumah yang mempunyai anak balita dari 6 sampai 5 tahun untuk dilakukan. Jadi setiap RT kadang dikumpulkan satu rumah untuk petugas datangi mereka," ucapnya.
Ia menyebutkan, bahwa presentase data balita yang sudah diukur naik menjadi 55 persen berdasarkan data Elektronik Pencatatan dan Pelaporan Gizi Berbasis Masyarakat (e- PPGBM).
Angkat stunting dengan cakupan 55 persen yaitu 19,5 persen, dengan cakupan yang lebih besar maka penilaian stunting kotim tinggi itu bisa dibantah," ungkapnya.
"Kita harap dari sweeping stunting yang ditargetkan 80 persen dan 36 ribu anak itu dapat diperoleh data yang akurat dan tepat. Hingga dapat memetakan wilayah stunting terbanyak dan dilakukan penanganan nantinya, semua bergerak untuk penanganan stunting," harapnya. (f1/sb)