Lewati ke konten utama
Pemkab Kotawaringin Timur

Kotim Tetapkan Status Siaga Karhutla

Redaksi 04-07-2024, 12:46 WIB 1 menit baca
Asisten I Setda Korim, Rihel saat memimpin rapat gabungan dalam penetapan status karhutla. (FOTO:ABU)
Asisten I Setda Korim, Rihel saat memimpin rapat gabungan dalam penetapan status karhutla. (FOTO:ABU)

SB, SAMPIT - Pemerintah Kabupaten Kotim menetapkan status siaga darurat bencana kebakaran hutan dan (karhutla) selama 90 hari ke depan.

Penetapan status siaga Karhutla ini dilakukan Pemkab Kotim pada rapat koordinasi bersama stakeholder terkait, bertempat di gedung BPBD Kotim pada Kamis (4/7/2024).

"Hari ini kita tetapkan status siaga karhutla 90 hari ke depan. Ini merupakan tindak lanjut dari BPBD Kotim dan surat dari Provinsi. Ini terkait persiapan apel 17 Agustus 2024 di IKN Kalimantan Timur,” kata Asisten I Setda Kotim, Rihel.

Rihel mengatakan, penetapan status siaga ini dimulai dari 4 Juli sampai 1 Oktober terhitung 90 hari. Namun penetapan ini bisa saja akan berubah menjadi tanggap darurat dengan melihat situasi ke depannya.

"Tahun ini lebih difokuskan siaga Karhutla daerah Selatan Kotim. Karena sebelumnya daerah disana yang paling banyak titik spotnya,” ucapnya.

Selain itu pihaknya juga melakukan sosialisasi bencana karhutla melalu perda Kalteng nomor 1 tahun 2020 tentang pengendalian hutan dan lahan secara gencar kepada warga masyarakat daerah ini.

"Kami dan tim relawan akan terus meningkatkan kesiapsiagaan penanggulangan karhutla dengan harapan setelah penetapan status siaga bisa mencegah terjadinya karhutla hingga puncak kemarau,” jelasnya. (f1/sb)

Berita Terkait

Ruang Iklan Leaderboard