Lewati ke konten utama
DPRD Kalteng

DPRD Kalteng dan Pemprov Upaya Segera Selesaikan 3 Raperda

Redaksi 17-07-2024, 09:12 WIB 1 menit baca
Rapat paripurna DPRD Kalteng yang membahas tiga buah Raperda. (FOTO: SEPUTAR BORNEO)
Rapat paripurna DPRD Kalteng yang membahas tiga buah Raperda. (FOTO: SEPUTAR BORNEO)

SB, PALANGKA RAYA – DPRD Kalteng dan Pemerintah Provinsi (Pemprov) terus berupaya segera menyelesaikan tiga Rancangan peraturan daerah (Raperda) yang prosesnya saat ini sudah mendekati tahap akhir.

Reperda tersebut masing-masing tentang penambahan penyertaan modal kepada PT Bank Kalteng, kemudian tentang perubahan kelima atas perda pembentukan perusahaan Banama Tingang Makmur, serta Raperda Rancangan Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) 2025-2045.

“Setelah dalam rapat paripurna Senin kemarin Fraksi pendukung DPRD menyampaikan pemandangan umum, jadi menindaklanjuti itu pemerintah provinsi memberi tanggapan,” kata Wakil Ketua DPRD, Abdul Razak, Selasa (16/7/2024).

Lembaga legislatif menurutnya bersama pemerintah daerah bersama-sama berkomitmen agar seluruh tahapan pembahasan materi raperda tersebut diselesaikan tepat waktu, yang tentu tujuannya supaya dalam waktu dekat bisa segera disahkan.

“Ketiga Raperda ini sudah melalui pembahasan yang sangat panjang, hingga sekarang berbagai masukan dan tanggapan dari pemerintah telah diterima dan tentu ke depan ini akan menjadi perhatian, baik dari DPRD sendiri dan pemerintah,” terangnya.

Pihaknya berharap, pembentukan peraturan daerah dapat memberi dampak yang signifikan dalam proses pembangunan. Sehingga diharapkan aturan yang sudah disahkan dapat terimplementasi dengan baik di tengah masyarakat.

“Begitupun dengan yang sedang dibahas ini, apa yang termuat dalam ketentuannya bisa menjadi acuan untuk pembangunan ke arah yang jauh lebih baik,” tukasnya. (sb)

Berita Terkait

Ruang Iklan Leaderboard