Makanan WBP Lapas Pangkalan Bun Setara Restoran
SB, PANGKALAN BUN - Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Kalteng Tri Saptono Sambudji, melakukan sidak kedalam ruangan dapur Lapas Pangkalan Bun, Kamis (18/7/2024).
Sidak ini dalam rangka monitoring dan evaluasi, dimana hal itu untuk memastikan kualitas makanan warga binaan pemasyarakatan (WBP) layak atau tidak untuk dikonsumsi.
Selain itu, kegiatan ini juga bertujuan untuk memastikan makanan WBP yang akan di sajikan sesuai SOP dan kualitasnya terjamin. Oleh sebab itu, Tri Saptono juga berkesempatan untuk mencicipi secara langsung makanan tersebut.
Kadivpas Kanwil Kemenkumham Kalten Tri Saptono Sambudji mengatakan, bahwa makanan ini memang makanan lapas, namun tidak kalah dengan makanan yang ada restoran.
“Tentu saya sangat mengapresiasi atas olah dari dapur Lapas Pangkalan Bun yang telah mendapatkan sertifikat laik higienis ini,” katanya.
Sementara itu, Kalapas Pangkalan Bun, Doni mengungkapkan, hal itu sesuai peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia Nomor 40 Tahun 2017 tentang pedoman penyelenggaraan Makanan Bagi Tahanan, Anak dan Narapidana.
“Dimana pemenuhan kebutuhan makanan merupakan suatu usaha kemanusian yang mendasar, karena makanan merupakan salah satu kebutuhan manusia untuk mempertahankan hidupnya dan melaksanakan aktifitasnya sehari-hari,” tukasnya. (rk/sb)