Lewati ke konten utama
Pemkab Kotawaringin Timur

Pemkab Kotim Apel Siaga Kesiapan Hadapi Darurat Karhutla

Redaksi 19-07-2024, 04:01 WIB 2 menit baca
Kapolres Kotim AKBP Risky Maulana membacakan sambutan pada acara apel siaga menghadapi darurat karhutla. (FOTO: KOMINFO)
Kapolres Kotim AKBP Risky Maulana membacakan sambutan pada acara apel siaga menghadapi darurat karhutla. (FOTO: KOMINFO)

SB, SAMPIT - Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) melaksanakan apel siaga dan gladi kesiapsiagaan darurat bencana kebakaran hutan dan lahan (Karhutla), bertempat di halaman Kantor BPBD setempat pada Jumat (19/7/2024). 

"Terima kasih dan apresiasi tinggi saya sampaikan kepada unsur Forkompimda dan seluruh peserta apel siaga. Semoga momen hari ini semakin meningkatkan koordinasi dan sinergi kita dalam upaya penanggulangan kebakaran hutan dan lahan di Kotim,” kata Bupati Kotim Halikinnor dalam hal ini diwakilikan oleh Kapolres Kotim AKBP Resky Maulana Zulkarnaen saat membacakan sambutan.

Resky berharap melalui apel ini akan terjalin dengan baik semangat kebersamaan seluruh pemangku kepentingan lintas sektoral untuk mewujudkan penanggulangan kebakaran hutan dan lahan di Kotim menjadi aksi nyata dalam upaya mengurangi risiko bencana itu sendiri.

Kebakaran hutan dan lahan mengakibatkan beberapa dampak negatif yang luar biasa, seperti kerusakan ekologis, menurunnya keanekaragaman hayati, perubahan iklim serta menimbulkan asap yang dapat mengganggu kesehatan masyarakat dan mengganggu aktivitas transportasi darat, laut, dan udara.

"Pada tahun 2015, 2019 dan 2023 yang lalu, kita pernah merasakan dampak yang sangat buruk dari Karhutla. Selain menyebabkan kerugian material berupa terbakarnya lahan-lahan produktif dan kawasan hutan, termasuk lahan gambut yang mestinya terjaga kondisi tutupannya, juga menyebabkan merebaknya penyakit, khususnya infeksi saluran pernafasan akut (ispa), serta terganggunya berbagai aktivitas kehidupan,” jelasnya.

Olehnya itu agar kejadian tersebut tidak terulang, maka kita harus terus bersiaga dan waspada. kita harus berupaya mengantisipasi berbagai kemungkinan sedini mungkin, sehingga peristiwa karhutla tidak terjadi lagi di seluruh wilayah Kotim atau setidaknya meminimalisir luasan dan dampaknya.

Lanjutnya, sehubungan dengan ditetapkan status siaga darurat bencana karhutla di Kotim berdasarkan surat keputusan bupati nomor 188.45/0402/huk.bpbd/2024, terhitung 5 Juli 2024 sampai dengan 2 Oktober 2024, maka OPD se Kotim serta TNI- Polri, BPBD, Manggala Agni, dan seluruh stakeholder (pemangku kepentingan) penanggulangan Karhutla, baik dunia usaha, instansi terkait, dan masyarakat, diharapkan dapat menggerakkan seluruh sumber daya dan kemampuan dalam pencegahan dan penanganan karhutla di Kotim.

"Kami minta kepada seluruh petugas baik itu petugas pemadam kebakaran, petugas penanggulan bencana daerah, manggala agni, masyarakat peduli api, tim reaksi cepat dari perusahaan, agar tetap siaga dan memastikan peralatan sudah siap siaga setiap saat. (f1/sb)

Berita Terkait

Ruang Iklan Leaderboard