Lewati ke konten utama
Pemkab Kotawaringin Timur

Pemkab Kotim Siapkan Pembebasan Lahan Untuk Bangunan PKP-PK

Redaksi 20-07-2024, 09:07 WIB 2 menit baca
Pemkab Kotim Siapkan Pembebasan Lahan Untuk Bangunan PKP-PK

SB, SAMPIT - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kotawaringin Timur (Kotim) mempersiapkan pembebasan lahan untuk pembangunan gedung Pertolongan Kecelakaan Penerbangan dan Pemadam Kebakaran (PKP-PK) Bandara H Asan Sampit.

"Lokasinya ada 14 bidang petak tanah dimiliki 8 orang. Kemarin sudah kita cek satu-satu nanti dilakukan analisis berapa luasannya. Masing-masing ada SKT nya nanti kita cek dengan GPS luasannya," kata Asisten I Sekretariat Daerah Kotim Rihel, Sabtu (20/7/2024)

Pemkab Kotim akan merapatkan estimasi nilai lahan tersebut dan Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) pada lahan di sekitar kawasan Bandara H Asan Sampit itu.

Rihel menjelaskan, lahan yang akan dibebaskan tersebut berada di kawasan bandara dekat kantor BMKG Stamet Kotim yang baru. Estimasi luasannya kurang lebih 2 hektare dengan permintaan ganti rugi masyarakat kurang lebih Rp 300 ribu per meter persegi. Sehingga secara keseluruhan memerlukan biaya kurang lebih Rp 6 miliar.

"Sekarang dananya tersedia di dinas Cipta Karya untuk pembebasan lahan hanya Rp3,6 miliar. Apakah nanti akan dilaksanakan secara bertahap. Harapan kami masyarakat jangan tergesa-gesa dan kita memberi kepastian," ujarnya.

Pihaknya berupaya melakukan pembebasan lahan tersebut dana dengan nego harga. Pemerintah daerah juga berupaya pembebasan lahan dilakukan pada tahun ini secara bertahap.

"Kita berupaya satu tahun selesai, mungkin nanti dimasukkan dalam perubahan dengan catatan anggaran keuangan kita memungkinkan. Tetapi kalau standar saja lebih dari cukup," tandasnya.

Sesuai rencana tata ruang, Gedung PKP-PK Bandara H Asan Sampit saat ini akan terkena sayap pesawat jika ke depan bandara dikembangkan untuk didarati pesawat jenis Airbus. Sehingga gedung tersebut harus dipindah, penempatannya pun harus berdekatan dengan landasan pacu agar akses cepat untuk antisipasi keselamatan penerbangan. 

Sebelumnya, Bupati Kotim Halikinnor telah menandatangani kesepakatan dengan Dirjen Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan dan penyerahan hibah tanah untuk melakukan pengembangan Bandara H Asan Sampit pada 10 Juni 2024. Dalam kesepakatan tersebut pengembangan bandara akan dilakukan bertahap selama 2024-2027.(f1/sb)

Berita Terkait

Ruang Iklan Leaderboard