Lewati ke konten utama
DPRD Kapuas

Paripurna DPRD Kapuas Sepakati Empat Raperda

Redaksi 23-07-2024, 10:51 WIB 1 menit baca
Wakil Ketua II DPRD Kapuas Evan Rahman Sahputra menyaksikan Pj Bupati Kapuas Erlin Hardi menandatangani kesepakatan empat Raperda, pada Senkn (22/7/2024). FOOTo : ISTIMEWA
Wakil Ketua II DPRD Kapuas Evan Rahman Sahputra menyaksikan Pj Bupati Kapuas Erlin Hardi menandatangani kesepakatan empat Raperda, pada Senkn (22/7/2024). FOOTo : ISTIMEWA

SB, KUALA KAPUAS - DPRD Kabupaten Kapuas bersama Pemerintah Kabupaten Kapuas telah menyepakati bersama 4 buah rancangan peraturan daerah (Raperda) untuk disahkan menjadi Perda sebagai produk hukum daerah.

Persetujuan tersebut, ditandai penandatanganan bersama oleh Pj Bupati Kapuas Erlin Hardi dan Wakil Ketja II DPRD Kapuas Evan Rahman Saputra saat rapat paripurna DPRD Kapuas, pada Senin, (22/7/2024) di Kantor DPRD Kapuas.

Waket II DPRD Kapuas Evan Rahman Saputra menyampaikan rapat paripurna ke 2 masa persidangan III yang digelar dengan agenda penyampaian pemandangan umum fraksi-fraksi, penyampaian laporan Pansus I, II, dan Pansus III terhadap 5 buah Raperda Kabupaten Kapuas.

"Penyampaian pendapat akhir fraksi-fraksi pendukung dewan terhadap 5 Raperda Kabupaten Kapuas," ucap Evan Rahman.

Lanjutnya, setelah 7 fraksi di DPRD Kapuas melalui masing-masing meyampaikan pendapat akhir fraksi-fraksi pendukung dewan terhadap 5 Raperda Kabupaten Kapuas, dan ketika pimpinan sidang menanyakan persetujuan terhadap 5 Raperda.

"Kita tahu sendiri hanya 4 Raperda disetujui untuk disahkan sebagai Perda, sedangkan 1 Raperda masih ditangguhkan yakni Raperda tentang Kabupaten Layak Anak (KLA)," jelas Evan.

Raperda yang disetujui, yaitu Raperda tentang bangunan gedung, Raperda tentang perubahan kedua atas Perda nomor 10 tahun 2016 tentang pembentukan dan susunan perangkat daerah.

Raperda tentang pengakuan dan perlindungan masyarakat hukum adat dan Raperda tentang pencabutan Perda Kabupaten Kapuas nomor 10 tahun 2007 tentang lembaga kemasyarakatan. (dm)

 

 

Berita Terkait

Ruang Iklan Leaderboard