Lewati ke konten utama
DPRD Kapuas

Raperda KLA Butuh Evaluasi

Redaksi 25-07-2024, 05:37 WIB 1 menit baca
Lawin
Lawin

SB, KUALA KAPUAS - Paripurna DPRD Kabupaten Kapuas belum mengesahkan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Kabupaten Layak Anak (KLA), dan masih harus ada evaluasi mendalam. Hal tersebut ditegaskan Ketua Panitia Khusus (Pansus) III DPRD Kabupaten Kapuas, Lawin.

"Pengedahan Raperda KLA masih ditunda, karena sarana prasarana belum memadai," kata Lawin.

Legislator Partai Hanura ini menjelaskan dengan belum memadai sarana prasarana, jadi perlu dipersiapkan kembali, sehingga Raperda KLA membutuhkan evaluasi mendalam dan dimatangkan kembali oleh semua stakeholder.

"Kita ingin penerapan nanti berjalan baik, dan bukan hanya mengejar selesai saja," jelas Lawin.

Politisi dari Dapil IV Kecamatan Kapuas Murung, Pulau Petak, Kapuas Hilir dan Dadahup ini, mengharapkan kedepan dipersiapkan dengan baik sarana prasarana dan raperda dapat disetujui nantinya.

"Kita kembali matangkan, dan persiapkan semua, baik referensi yang baik agar perda nanti berjalan lancar," lanjutnya.

"Harapan kita ini ditetapkan dengan kesiapan dan sarana prasarana yang siap," tandasnya. (dm)

Berita Terkait

Ruang Iklan Leaderboard