Lewati ke konten utama
DPRD Kalteng

PAW di Tubuh DPRD Kalteng Masih Berproses

Redaksi 12-09-2024, 10:28 WIB 1 menit baca
Ketua Sementara DPRD Kalteng, Arton S Dohong
Ketua Sementara DPRD Kalteng, Arton S Dohong

SB, PALANGKA RAYA - Mundurnya Anggota DPRD Kalteng terpilih untuk masa periode 2024/2029 menurut Ketua Sementara DPRD Kalteng, Arton S Dohong akan di lakukan Pergantian Antar Waktu (PAW).

"Kita akan melakukan PAW, yang kita usulkan ke pusat atau pengurus pusat partai, dan setelah suratnya keluar, segera di serahkan ke kantor Gubernur, lalu setelah itu di usulkan ke Kementerian Dalam Negeri," kata Arton S Dohong, Rabu (11/9/2024).

Ia membeberkan, terdapat 2 nama yang memundurkan diri sebagai Anggota DPRD Kalteng terpilih hasil Pemilihan Legislatif (Pileg) yang di laksanakan pada 14 Februari lalu.

Untuk nama yang mengundurkan diri tersebut yakni HM Wiyatno dan Muhammad Alfian Mawardi yang berasal dari Daerah Pemilihan V Kalteng yang mencakup Kabupaten Kapuas dan Pulang Pisau.

"Semua masih berproses di internal kami (PDI Perjuangan). Tapi, kalau dari hasil perhitungan suara yang kita miliki, pertama ada nama Nyelong Inga Simon dan Yohannes Freddy Ering," beber mantan Bupati Gumas tersebut.

Ia berharap proses ini berjalan dengan sebagaimana mestinya dan sesegera mungkin dapat selesai, sehingga dapat memulai tugas dan fungsinya sesuai perintah konstitusi dan kehendak rakyat.

"Kita doakan ini berjalan dengan sebagai mana mestinya dan sesuai aturan yang berlaku, karena ini juga akan berpengaruh pada pengawasan yang akan lembaga ini lakukan ke depan," tutupnya. (sb)

Berita Terkait

Ruang Iklan Leaderboard