Pendekatan Budaya Lokal Menjaga Keharmonisan Sosial
SB, PALANGKA RAYA - Ketua Sementara DPRD Kalteng, Arton S Dohong menyampaikan pentingnya pendekatan berbasis budaya lokal dalam menjaga harmoni sosial di masyarakat.
Menurutnya, penerapan prinsip-prinsip Huma Betang oleh Polri dapat menjadi kunci dalam meredam potensi konflik dan menciptakan kehidupan yang harmonis.
"Kesetaraan, kebersamaan, dan ketaatan pada hukum adalah nilai-nilai fundamental dalam Huma Betang yang harus diterapkan dalam kehidupan sehari-hari, terutama dalam konteks penyelesaian konflik sosial," katanya kepada awak media, Rabu (18/9/2024).
Hal ini juga menurutnya telah disampaikannya saat menghadiri Forum Group Discussion (FGD) dalam rangka Pendidikan Kepemimpinan Nasional (PKN) Tingkat I Angkatan LX Tahun 2024 di Aula Jayang Tingang, Kantor Gubernur Kalteng, Kamis (12/9) lalu.
Acara ini mengusung tema transformasi peran Polri dalam penyelesaian konflik sosial melalui pendekatan kearifan lokal Huma Betang.
Dirinya berharap, Polri dalam menangani konflik sosial bisa lebih optimal dengan memanfaatkan pendekatan yang lebih humanis dan berakar pada kearifan lokal.
"Melalui kegiatan ini menjadi momentum penting bagi Kalteng untuk terus memperkuat sinergitas antara pemerintah daerah dan aparat penegak hukum dalam menjaga stabilitas sosial, demi terwujudnya masyarakat yang damai dan sejahtera," tukasnya. (sb)