Fraksi Demokrat Pertanyakan Kebenaran Alih Fungsi Lahan Food Estate Jadi Perkebunan Sawit di Kapuas
SB, PALANGKA RAYA - Fraksi Demokrat di DPRD Kalteng mempertanyakan kejelasan terkait dengan adanya informasi tentang adanya dugaan alih fungsi lahan Food Estate menjadi perkebunan sawit di Kecamatan Kapuas Murung, Kabupaten Kapuas kepada Pemerintah Provinsi (Pemprov Kalteng).
Melalui Juru Bicara Fraksi Demokrat, Junaidi menuturkan hal ini sangat memprihatikan, sebab program Food Estate merupakan lahan pertanian pangan berkelanjutan yang wajib diperhatikan keberadaannya, utamanya sebagai lumbung pangan nasional.
"Selain itu, menurut kami alih fungsi lahan Food Estate menjadi perkebunan sawit akan mempercepat degradasi lahan gambut," katanya kepada awak media, Kamis (14/11/2024).
Ia mengungkapkan, hal ini sebelumnya juga telah disampaikan pihaknya kepada Pemprov Kalteng dan didengar langsung oleh Plt Sekretaris Daerah (Sekda), Katma F Dirun beberapa waktu lalu.
"Kami meminta agar Pemprov Kalteng segera menindaklanjuti dugaan alih fungsi lahan food Estate yang menjadi perkebunan sawit tersebut di Kapuas Murung," ucapnya.
Pihaknya menegaskan, jika terindikasi adanya pelanggaran secara hukum, maka didorong untuk segera adanya penindakan yang tegas dan sesuai prosedur yang berlaku.
"Kami harapkan ini ditanggapi dan segera ditindaklanjuti oleh Pemprov Kalteng, sebab jika benar, tentu ini sangat memprihatikan bagi kita semua," tutupnya. (sb)