Anggaran Perbaikan Jalan Palangka Raya-Kuala Kurun Bertambah
SB, PALANGKA RAYA – Kondisi jalan Palangka Raya-Kuala Kurun yang semakin rusak akibat beban angkutan berat menjadi salah satu isu krusial yang difokuskan para Anggota DPRD Kalteng asal Daerah Pemilihan (Dapil) I Kalteng yang meliputi Kabupaten Gunung Mas, Katingan, dan Kota Palangka Raya.
Ketua DPRD Kalteng, Arton S Dohong menuturkan, pihaknya bersama pemerintah daerah akan terus memperjuangkan solusi terkait perbaikan infrastruktur jalan ini.
"Jalan Palangka Raya-Kuala Kurun sangat vital karena menjadi jalur utama penghubung antarwilayah yang mendukung distribusi logistik dan mobilitas masyarakat," ungkapnya.
Ia menyebutkan, pemerintah telah menganggarkan sekitar Rp900 miliar untuk memperbaiki jalan provinsi yang strategis ini. Akan tetapi, kerusakan di sejumlah titik antara Kuala kurun-Palangka Raya telah menghambat aktivitas ekonomi dan sosial.
“Kami berharap, dengan adanya penambahan anggaran sebesar Rp150 miliar hingga Rp160 miliar pada tahun 2025, jalan ini dapat segera diperbaiki dan tetap fungsional,” bebernya.
Sebelumnya, ia menyampaikan perbaikan jalan kurun-Palangka Raya 100 Milliar untuk dua paket yakni Bukit Liti-Bawan, Bawan Kurun. Jadi, dua paket itu adanya Rp 60 Miliar dan Rp 40 Miliar.
Di samping itu, DPRD Kalteng juga mengimbau pemerintah untuk memastikan kualitas pekerjaan perbaikan jalan agar dapat bertahan lama dan menghindari kerusakan berulang.
"Hal ini penting untuk mencegah pemborosan anggaran di masa depan dan memastikan manfaat jangka panjang bagi masyarakat," tuturnya.
Untuk diketahui, ruas jalan yang menghubungkan Palangka Raya-Kuala Kurun sering mengalami kerusakan parah akibat dilalui kendaraan angkutan batu bara, kayu, dan CPO yang melebihi kapasitas beban jalan.
Arton menjelaskan, apabila angkutan barang seperti batu bara, kayu, atau sawit terus melintas dengan beban berlebih, maka kerusakan jalan akan semakin cepat dan mengganggu kelancaran lalu lintas.
“Jalan ini menjadi sangat rawan rusak karena sering dilalui angkutan berat yang melampaui kapasitas jalan,” tutupnya. (sb)