Lewati ke konten utama
DPRD Kalteng

DPRD Kalteng Tetapkan Propemperda 2025

Redaksi 31-12-2024, 05:52 WIB 1 menit baca
DPRD Kalteng melaksanakan rapat paripurna. (FOTO:DPRD KALTENG)
DPRD Kalteng melaksanakan rapat paripurna. (FOTO:DPRD KALTENG)

SB, PALANGKA RAYA - Dalam rapat paripurna ke-8 masa sidang I tahun sidang 2024, DPRD Kalteng membahas tentang Penetapan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Provinsi Kalteng Tahun 2025, Selasa (31/12/2024) malam.

Kepada awak media, Ketua Bapemperda Ampera A.Y Mebas menjelaskan, pada rancangan peraturan daerah (Raperda) prioritas tahun 2025 sebanyak 10 Raperda lanjutan Propemperda Tahun 2024.

Raperda lanjutan tersebut diantaranya yakni Raperda Pelaksanaan Penghormatan, Perlindungan dan Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas, Penyelesaian Sengketa dan Konflik Pertanahan.

Lalu, Raperda Rencana Tata Ruang Provinsi Kalteng Tahun 2022-2042, Rencana Pembangunan dan Pengembangan Perumahan dan Kawasan Permukiman Provinsi Kalteng.

Kemudian, Raperda Rencana Pembangunan Industri Provinsi Kalteng Tahun 2019-2039, Raperda Penyelenggaraan Pelayanan Terpadu Satu Pintu.

Raperda Pemberian Insentif dan Kemudahan Penanaman Modal, Raperda Penyelenggaran Perpustakaan.

Terakhir, Raperda Pengelolaan Pertambangan Mineral Bukan Logam, Mineral Bukan Logam Jenis Tertentu dan Batuan di Kalteng, dan Raperda Percepatan dan Pengelolaan Perhutanan Sosial.

“Dan ada 2 Rancangan Perda usulan baru yakni Grand Design Pembangunan Kependudukan dan Penyelenggaraan Kearsipan,” katanya.

Ampera juga menerangkan, raperda kumulatif terbuka yakni tentang Pertanggungjawaban APBD Provinsi Kalteng Tahun Anggaran 2024, Perubahan APBD Provinsi Kalteng Tahun Anggaran 2025 dan APBD Provinsi Kalteng Tahun Anggaran 2026. (sb)

Berita Terkait

Ruang Iklan Leaderboard