Isu Narkoba dan Judil Masih Hantui Masyarakat
SB, PALANGKA RAYA - Maraknya peredaran narkoba dan judi online (judol) yang terjadi di provinsi Kalimantan Tengah mendapat sorotan dari Sekretaris Komisi II DPRD Kalteng.
Menurut Junaidi, hal ini didapatkan pihaknya setelah melakukan reses di Daerah Pemilihan (Dapil) I Kalteng yang meliputi Kabupaten Gunung Mas, Katingan, dan Palangka Raya beberapa waktu lalu.
"Kami sangat prihati, sebab dampak sosial yang ditimbulkan oleh kedua masalah tersebut. Berdasarkan temuan di lapangan, peredaran narkoba dan judol ini kami nilai sebagai salah satu penyebab utama meningkatnya angka perceraian di Kalteng," katanya, Selasa (7/1/2025).
Ia menegaskan, hal ini harus menjadi perhatian serius masyarakat setempat, yang merasa terdampak langsung oleh permasalahan tersebut.
Keluhan serupa, menurutnya juga disampaikan oleh masyarakat kepada Komisi II DPRD Kalteng, yang mendesak agar pemerintah dan aparat penegak hukum (APH) segera mengambil langkah tegas dalam menanggulangi kedua permasalahan tersebut.
Menanggapi hal ini, Junaidi berharap agar APH dapat bersinergi dan bekerja sama dalam upaya pemberantasan peredaran narkoba dan judi online. Kerja sama antara lembaga penegak hukum dinilai sangat penting untuk mengatasi permasalahan ini secara efektif.
Komisi II DPRD Kalteng pun berkomitmen untuk terus mengawasi dan mendorong pemerintah serta aparat penegak hukum dalam upaya menekan angka perceraian yang diakibatkan oleh narkoba dan judi online.
"Diharapkan dengan adanya sinergi dan kerjasama yang baik, permasalahan ini dapat segera teratasi dan menciptakan lingkungan masyarakat yang lebih aman dan kondusif," tutupnya. (sb)