Komisi III DPRD Kapuas Tekankan Percepatan Pelaksanaan Infrastruktur
SB, KUALA KAPUAS - Guna menghindar berbagai macam kendala, dan akhirnya terkendala di pelaksanaan, jadi seluruh perencanaan pembangunan infrastruktur diwilayah Kabupaten Kapuas Tahun 2025 harus segera lakukan percepatan. Hal demikian diungkapkan oleh Wakil Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Kapuas H. Abdurahman Amur.
"Kita ketahui bahwa jangan sampai pelaksanaan kegiatan infrastruktur di Kapuas menjadi terkendala berbagai hal, karena perencanaan juga pelaksanaan lambat," ucap H. Abdurahman Amur, selepas memimpin Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Dinas PUPekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (DPUPRPKP) Kabupaten Kapuas, diruang kerjanya, pada Kamis (9/1/2025).
Menurut Politisi dari Partai Golkar di Kapuas ini, jangan sampai menjadi alasan akibat terkendala oleh masalah non teknis. Sehingga hindarkan masalah dengan alasan kendala non teknis seperti masalah cuaca dan lainnya.
H. Engko sapaan akrab legislator senior di Kapuas itu, melanjutkan apabila perencanaan yang sudah disiapkan, maka harus secepatnya dilaksanakan begitu pula yang belum masuk dalam perencanaan maka bersamaan aksi langsung dieksekusi.
"Percepatan pelaksanaan atau aksi diharapkanagar memudahkan melakukan evaluasi apabila terdapat kendala" jelas H. Engko.
Legislator senior ini, menyampaikan begitu pula masalah waktu pelaksanaannya dengan percepatan mulai perencanaan maka akan menjadi penentu keberhasilan pelaksanaan. Perencanaan sudah jelas pasti disiapkan, maka proses tender/lelang paket merupakan bagian unsur penentu dari tahapan pelaksanaan.
"Apabila cepat menghasilkan, maka akan cepat juga pelaksanaan dilapangan," tandasnya. (dm)