Lewati ke konten utama
Kotawaringin Timur

Dari 255 Formasi CPNS di Kotim, 45 Masih Kosong

Redaksi 14-01-2025, 10:56 WIB 1 menit baca
Kepala BKPSDM Kabupaten Kotim, Kamaruddin Makalepu
Kepala BKPSDM Kabupaten Kotim, Kamaruddin Makalepu

SB, SAMPIT – Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) telah mengumumkan hasil seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2024 di daerah tersebut. Sebanyak 210 peserta dinyatakan lulus seleksi dan masih ada 45 formasi yang masih belum terisi di daerah itu.

"Dari formasi sebanyak 255 CPNS tahun ini ada 210 yang dinyatakan lulus dan 45 formasi masih kosong," kata Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kotim, Kamaruddin Makalepu, Selasa (14/1/2025).

Dirinya mengatakan untuk peserta yang dinyatakan lulus pihaknya mengimbau agar segera melengkapi dokumen yang diperlukan, seperti pasfoto terbaru, surat lamaran dan ijazah asli. Semua dokumen wajib diunggah melalui laman resmi pada 23 Januari hingga 21 Februari 2025. Menurutnya, Kelalaian dalam melengkapi dokumen ini akan dianggap sebagai pengunduran diri.

"Kami harap peserta lulus segera mempersiapkan semuanya sebelum batas waktu yang telah ditentukan," tegas Kamaruddin.

Selain itu, ia juga mengingatkan bahwa peserta yang ingin mengajukan pindah sebelum masa kerja mencapai 10 tahun akan dianggap mengundurkan diri.

Adapun menurut Kamaruddin, formasi yang masih kosong tersebut disebabkan oleh pelamar yang gagal memenuhi nilai ambang batas atau passing grade pada seleksi kompetensi dasar (SKD) meiputi formasi tenaga kesehatan dan teknis.

"Lowongan formasi nakes 17 dan teknis 28 jumlah 45 formasi yang dinyatakan tidak lulus," ujar Kamaruddin.

Dia menekankan, Peserta yang tidak lulus masih memiliki peluang untuk mengajukan sanggahan terhadap hasil seleksi. Sanggahan dapat dilakukan pada 13 hingga 15 Januari 2025 melalui akun masing-masing peserta di laman https://sscasn.bkn.go.id. Hasil sanggahan akan diumumkan oleh panitia seleksi mulai 16 hingga 22 Januari 2025.

"Kami memberikan kesempatan bagi peserta untuk mengajukan sanggahan jika merasa ada ketidaksesuaian dalam hasil seleksi. Panitia akan memverifikasi semua pengajuan sesuai prosedur yang berlaku," tutup Kamaruddin. (f1/sb)

Berita Terkait

Ruang Iklan Leaderboard