Lewati ke konten utama
HUKUM

Aktivitas PT IBB Diduga Cemarkan Sungai di Parenggean, DLH Turunkan Tim

Redaksi 22-01-2025, 12:32 WIB 1 menit baca
Tampak Sungai Kalibambang di Parenggean, Kabupaten Kotim keruh dan merah diduga tercemar oleh aktivitas penambangan. (FOTO:WARGA)
Tampak Sungai Kalibambang di Parenggean, Kabupaten Kotim keruh dan merah diduga tercemar oleh aktivitas penambangan. (FOTO:WARGA)

SB, SAMPIT - Warga Parenggean mengeluhkan kekeruhan air Sungai Kalibambang di yang diduga disebabkan oleh aktivitas perusahaan pertambangan PT Indonesia Batubauksit Bajarau (PT IBB).

Pelaksana Tugas Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), Marjuki menanggapi hal tersebut dan sudah menurunkan tim dan sudah melakukan pengambilan sampel air sungai di Kecamatan Parenggean.

"Kita sudah ambil sampel air sungai. Untuk hasil uji sampel membutuhkan waktu sekitar 15 hari. Tim mengambil sampel sekitar satu Minggu lalu. Jadi kami masih menunggu hasilnya," kata Marjuki, Rabu (22/1/2025).

Pihaknya masih menunggu untuk mengetahui apakah kekeruhan yang terjadi di Sungai Kalibambang itu disebabkan oleh pencemaran lingkungan atau akibat aktivitas galian.

Ia menekankan, jika terbukti terjadi pencemaran lingkungan, perusahaan yang bersangkutan akan dikenakan sanksi sesuai aturan yang berlaku.

"Perusahaan wajib menaati aturan, dan masyarakat di sekitar harus dilindungi. Jika terbukti ada pelanggaran, akan ada tindak lanjut yang tegas," ujarnya

Lanjutnya, Pemkab Kotim selalu memastikan agar aktivitas perusahaan tidak merugikan masyarakat. Perusahaan yang berinvestasi wajib menaati aturan dan masyarakat wajib dilindungi.

"Kami akan segera memberikan informasi kepada masyarakat setelah hasil uji sampel selesai. Hasil tersebut menjadi dasar untuk langkah selanjutnya," tutupnya. (f1/sb)

Berita Terkait

Ruang Iklan Leaderboard