Diberi Celana Dalam saat Manggung, Vokalis Band R.A.S.Y.A Laporkan Pelecehan ke Polda Kalteng
SB, PALANGKA RAYA – Dugaan pelecehan seksual terhadap vokalis Band R.A.S.Y.A, Natasya, berujung ke jalur hukum. Didampingi kuasa hukumnya, Jeffriko Seran melaporkan dugaan tersebut ke Polda Kalimantan Tengah, Selasa (22/9/2026) pagi.
Insiden itu terjadinya saat pegelaran kegiatan Amal untuk penanggulangan karhutla yang terjadi di Kalimantan Tengah. Acara musik itu berlangsung di Waroeng Kopteja yang ada di Jalan G Obos Induk, pada Minggu (20/9/2026) malam.
Jeffriko mengatakan, dugaan pelecehan terjadi ketika Natasya bersama Band R.A.S.Y.A tampil dalam sebuah kegiatan penggalangan dana untuk korban dan penanggulangan kebakaran hutan dan lahan (karhutla).
Saat tengah bernyanyi, seorang pria yang disebut sebagai pengisi acara diduga memberikan celana dalam kepada Natasya dan meletakkannya di stand lirik.
Menurut Jeffriko, tindakan tersebut membuat korban merasa dipermalukan di hadapan orang banyak. Pihaknya sebelumnya masih menunggu iktikad baik dari terlapor, namun hingga laporan dibuat, korban disebut belum menerima permintaan maaf secara langsung.
“Yang jelas hari ini kita serahkan dulu ke kepolisian. Korban saat ini sangat trauma dan didampingi kawan-kawan karena takut ada serangan dari aksi ekstrem tersebut. Kita fokus mengambil jalur hukum agar korban dilindungi,” ujarnya kepada awak media.
Jeffriko menyebut laporan tersebut dibuat oleh Natasya dan Wahyudi. Sementara pihak yang dilaporkan adalah pria bernama Ain Nasriko. Dugaan perbuatan tersebut dilaporkan dengan mengacu pada Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS), khususnya Pasal 4 dan Pasal 5 sebagaimana disebutkan dalam laporan pihak korban.
“Pelapornya yang pertama adalah saudari Natasya, yang kedua adalah Wahyudi. Terlapornya itu Ain Nasriko. Dugaannya adalah pelanggarannya Undang-Undang TPKS Nomor 12 Tahun 2022 Pasal 4 dan Pasal 5. Di situ jelas bahwa pelecehan non-verbal terhadap perempuan,” jelasnya.
Jeffriko menegaskan, pihak korban memilih menempuh jalur hukum karena peristiwa tersebut dinilai tidak semestinya dianggap sebagai candaan. Terlebih, kata dia, para musisi saat itu hadir dalam kegiatan yang bertujuan menggalang dana bagi korban karhutla.
“Yang kedua, hak asasi korban pun harus kita jaga dan sebagainya. Karena di sisi lain, hari ini yang menjadi korban adalah perempuan. Jelas perempuan itu dilindungi. Dan mereka itu ikut kegiatan itu bayar Rp150.000, bayar untuk ikut kegiatan itu, namun malah yang terjadi adalah beliau dilecehkan,” pungkasnya.
Sementara itu, Natasya menceritakan kembali kejadian yang dialaminya saat berada di atas panggung. Ia mengaku tidak mengenal pria tersebut dan tidak menyangka akan mendapatkan perlakuan seperti itu ketika sedang bernyanyi.
“Pada saat kejadian saat itu, saya itu tidak kenal dengan pelaku. Itu terjadi tiba-tiba saja. Jadi saat saya menyanyi, saya kaget orang itu tiba-tiba memberikan sebuah celana dalam kepada saya,” katanya.
Meski terkejut, Natasya memilih tetap melanjutkan penampilannya. Ia mengaku berusaha mengendalikan emosi agar kejadian tersebut tidak berkembang menjadi persoalan yang lebih besar di lokasi acara. Namun setelah penampilan selesai, emosinya pecah dan ia menangis saat menemui rekan-rekan band di area parkir.
“Di situ saya bagaimana caranya saya bisa mengontrol emosi saya agar tidak terjadi sesuatu yang mungkin lebih besar lagi, jadi saya tetap lanjut untuk melanjutkan penampilan saya sampai selesai. Dan saat selesai itu baru pecah rasanya emosi saya, saya nangis,” tuturnya.
Di sisi lain, gitaris Band R.A.S.Y.A, Wahyudi menanggapi narasi yang menyebut aksi memberikan celana dalam kepada penampil merupakan bagian dari kultur musik tertentu, termasuk punk. Menurutnya, anggapan tersebut tidak tepat dan tidak dapat dijadikan alasan untuk membenarkan tindakan tersebut.
“Sebenarnya kalau menurut persepsi mereka, itu lelucon mereka. Tapi pada faktanya, musik punk itu tidak ada kultur yang begitu. Musiknya keras, tapi kesopanan adat istiadat tetap dijaga, itu punk sebenarnya. Jadi narasi itu cuma pembenaran saja,” tutupnya. (rk/sb)