Lewati ke konten utama
DPRD Kalteng

DPRD dan Pemprov Kalteng Serahkan Berkas Pengangkatan Gubernur dan Wagub Terpilih ke Kemendagri

Redaksi 12-02-2025, 05:49 WIB 2 menit baca
Ketua DPRD Kalteng, Arton S Dohong dan eksekutif saat menyerahkan berkas pengangkatan Presiden terpilih. (FOTO:DPRD KALTENG)
Ketua DPRD Kalteng, Arton S Dohong dan eksekutif saat menyerahkan berkas pengangkatan Presiden terpilih. (FOTO:DPRD KALTENG)

SB, PALANGKA RAYA - Ketua DPRD, Kalteng, Arton S Dohong bersama pihak eksekutif di Pemerintah Provinsi (Pemprov) menyerahkan berkas usulan peresmian Pemberhentian Gubernur dan Wakil Gubernur Kalteng masa jabatan 2021-2024, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Selain itu, pihaknya juga sekaligus menyerahkan berkas Usulan Peresmian Pengangkatan Gubernur dan Wakil Gubernur Kalteng terpilih hasil Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 masa jabatan 2025-2030.

Penyerahan berkas tersebut diterima langsung oleh Yasoaro Zai, Analis Kebijakan Ahli Madya wilayah III Pada Direktorat Fasilitasi Kepala Daerah dan DPRD Kementrian Dalam Negeri, bertempat di Gedung H Kemendagri Lantai 16, Rabu (12/02/2025).

Penyerahan usulan tersebut didasarkan telah dilaksanakannya Penetapan Pasangan Calon Terpilih Gubernur dan Wakil Gubernur Kalteng dalam Pemilihan Serentak Tahun 2024 oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kalteng pada Rapat Pleno Terbuka Penetapan Pasangan Calon Terpilih Gubernur dan Wakil Gubernur Kalteng dalam Pemilihan Serentak Tahun 2024.

Selain itu, sebelumnya telah digelarnya Rapat Paripurna ke-3 Masa Persidangan II Tahun Sidang 2025 dalam rangka Pengumuman Usul Pemberhentian Gubernur dan Wakil Gubernur Kalteng Masa Jabatan Tahun 2021-2024, dan Usul Pengesahan Pengangkatan Calon Gubernur dan Calon Wakil Gubernur Kalteng Masa Jabatan Tahun 2025-2030.

Usai penyerahan, Ketua DPRD Arton S Dohong mengungkapkan, penyerahan tersebut bagian dari tahapan dan mekanisme yang telah diatur, setelah proses di daerah telah rampung.

"Penetapan oleh KPU Kalteng telah selesai, begitupun paripurna tentang usul pemberhentian kepala daerah dan wakil daerah saat ini, dan usul pengesahan calon gubernur dan wakil gubernur terpilih," katanya kepada awak media melalui pesan WhatsApp, Rabu (12/2/2025).

Selanjutnya, ia mengungkapkan bahwa pihaknya menunggu proses di Sekretariat Negara, melalui fasilitasi Kementerian Dalam Negeri.

Sebelumnya, Plh Asisten Pemerintahan dan Kesra Setda Kalteng Maskur berharap agar proses pengusulan dan pengesahan dapat berjalan lancar, dan selesai sesuai jadwal yang telah ditetapkan.

"Insya Allah, jika proses berjalan lancar, pelantikan Gubernur dan Wakil Gubernur Kalteng terpilih, akan dilaksanakan sesuai jadwal, yaitu tanggal 20 Februari 2025, kita doakan saja," tutupnya. (sb)

Berita Terkait

Ruang Iklan Leaderboard