Bambang Irawan Kecam Perusahaan Tambang Tidak Melakukan Rehabilitasi DAS
SB, PALANGKA RAYA - Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPRD) Kalimantan Tengah (Kalteng), Bambang Irawan buka suara terkait banyaknya perusahaan tambang yang tidak melaksanakan rehabilitasi daerah aliran sungai (DAS).
Ia mengatakan, bahwa rehabilitasi DAS adalah suatu kewajiban yang harus dilakukan untuk menjaga, memulihkan, dan menyeimbangkan alam yang ada di Kalteng.
"Kewajiban mereka untuk rehab DAS itu untuk kebaikan, untuk reboisasi, untuk alamnya Kalimantan Tengah," ujarnya, Jumat (7/3/2025).
Fraksi PDI Perjuangan tersebut menekankan kepada para perusahaan-perusahaan tambang, bahwa rehabilitasi DAS itu adalah kewajiban, dan jika tidak Ia akan mengambil langkah lebih lanjut.
"Ada banyak perusahaan tambang yang tidak melakukan rehab DAS, saya punya datanya, apabila perusahaan itu tidak melaksanakan rehab DAS saya pastikan akan hentikan aktivitas mereka," tegasnya.
Di sisi lain, ia juga menyinggung kinerja Balai Pengelolaan Daerah Aliran Sungai (BPDAS), menurutnya BPDAS harus lebih tegas dalam memonitoring rehab DAS tersebut.
"BPDAS juga harus berskikap tegas dalam melaksanakan tugas sebagai supervisi, saya lihat juga BPDAS berjalan sendiri," tuturnya.
Bambang berharap perusahaan-perusahaan tambang yang ada di Kalteng tidak hanya mengeruk dan mengeksplore kekayaan alam yang ada disini, tetapi juga melaksanakan kewajibannya demi kebaikan alam di Kalteng. (sb)