Komisi II DPRD Kalteng Sambut Baik Raperda Pengelolaan Pertambangan
SB, PALANGKA RAYA - Bambang Irawan, Wakil Ketua Komisi II DPRD Kalteng menyambut baik Raperda yang disampaikan Gubernur Kalimantan Tengah, Agustiar Sabran.
Fraksi PDI Perjuangan ini mengatakan bahwa ini adalah hal yang positif, karena memberikan ruang dan kewenangan untuk pemerintah daerah dalam mengelola sumber daya alam.
"Kita menyambut positif, ini bagus dan ini harus di dorong," singkatnya.
Ia berpendapat, bahwa banyak masyarakat Kalimantan Tengah yang memanfaatkan sumber daya alam di bidang pertambangan sebagai mata pencahariannya.
"Banyak masyarakat yang mata pencahariannya ke arah seperti itu,sehingga masyarakat juga perlu diberikan kewenangan untuk mengelolanya," ucapnya, Selasa (11/3/2025).
Dengan adanya raperda ini, Bambang berharap, kedepannya bukan hanya pemerintah yang berwenang dalam mengelola sumber daya alam, tetapi masyarakat juga diberikan kemudahan dalam mengurus perizinan dan melakukan aktivitasnya di sektor pertambangan.
"Harapan kedepannya dengan adanya perda ni, masyarakat bisa diberikan kemudahan dalam mengurus perizinan dalam melaksanakan aktivitasnya di pertambangan," tutupnya. (sb)