Lewati ke konten utama
DPRD Kalteng

Fraksi PAN Dukung Raperda Pengelolaan Pertambangan Dibahas Lebih Lanjut

Redaksi 13-03-2025, 11:01 WIB 1 menit baca
Juru bicara Fraksi PAN DPRD Kalteng, Tomy Irawan Diran saat membacakan pemandangan umum fraksi. (FOTO:SEPUTAR BORNEO)
Juru bicara Fraksi PAN DPRD Kalteng, Tomy Irawan Diran saat membacakan pemandangan umum fraksi. (FOTO:SEPUTAR BORNEO)

SB, PALANGKA RAYA - Tanggapi Rancangan Peratutan Daerah (Raperda) Pengelolaan Pertambangan, Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) dukung kebijakan tersebut untuk dibahas lebih lanjut.

Juru bicara Fraksi PAN Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalimantan Tengah (Kalteng), Tomy Irawan Diran menyatakan dapat menerima dan menyutujui untuk di bahas lebih lanjut terkait Raperda yang dibacakan oleh Gubernur Kalteng beberapa waktu lalu.

"Setelah melalui rapat intern Fraksi PAN Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Kalimantan Tengah menyatakan dapat menerima dan menyutujui untuk di bahas lebih lanjut dalam rapat internal DPRD Provinsi Kalimantan Tengah," ucapnya.

Ia mengatakan, bahwa dukungan ini sejalan dengan visi Gubernur dalam mengangkat harkat dan martabat masyarakat dayak, khususnya Kalimantan Tengah.

"Melalui usaha pertambangan diharapkan dapat mewujudkan kesejahteraan masyarakat khususnya Kalimantan Tengah, hal ini sejalan dengan visi Bapak Gubernur Kalimantan Tengah yaitu mengangkat harkat dan martabat masyarakat Kalimantan Tengah," tuturnya.

Tomy juga menyampaikan apresiasinya terhadap peran aktif pemerintah daerah dalam menyusun Raperda pengelolaan pertambangan, khususnya Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral beserta jajaran.

"Fraksi PAN mengapresiasi Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah dalam hal ini Kepala Dinas ESDM Provinsi Kalimantan Tengah berserta jajarannya yang telah sangat baik menyusun rancangan peraturan daerah tentang Pengelolaan Pertambangan Mineral Bukan Logam, Mineral Bukan Logam Jenis Tertentu, dan Batuan di Kalimantan Tengah ini," ujarnya. (sb)

Berita Terkait

Ruang Iklan Leaderboard