Lewati ke konten utama
DPRD Kalteng

DPRD Kalteng Minta Pemerintah Rancang Kebijakan Bagi Peti

Redaksi 15-03-2025, 10:18 WIB 1 menit baca
Juru Bicara Fraksi Nasdem DPRD Kalteng, Toga Hamonangan Nadeak saat membacakan pemandangan umum fraksi. (FOTO:SEPUTAR BORNEO)
Juru Bicara Fraksi Nasdem DPRD Kalteng, Toga Hamonangan Nadeak saat membacakan pemandangan umum fraksi. (FOTO:SEPUTAR BORNEO)

SB, PALANGKA RAYA - Fraksi Partai Nasdem Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalimantan Tengah (Kalteng), sarankan pemerintah merancang kebijakan bagi pertambangan ilegal (peti).

Juru Bicara Fraksi Nasdem DPRD Kalteng, Toga Hamonangan Nadeak mengatakan, pada prinsipnya, pengelolaan pertambangan mineral bukan logam di Indonesia dapat dilakukan dengan baik dan lancar selama itu berjalan sesuai dengan aturan yang berlaku.

"Pengelolaan pertambangan mineral bukan logam di Indonesia dapat dilakukan dengan baik dan lancar sepanjang dengan pola penerapankaidah pertambangan yang baik sesuai dengan peraturan pemerintah, mampu menciptakan iklim investasi yang kondusif, dan mengembangkan tenaga kerja dan produk dalam negeri, serta menambah pendapatan daerah itu sendiri," ujarnya.

Toga mengatakan, bahwa sektor pertambangan mineral bukan logam dan batuan memiliki perputaran nominal uang yang sangat tinggi, sehingga tidak heran jika sektor ini digeluti oleh berbagai pihak, sehingga diperlukan tata kelola yang baik.

"Sangat perlu upaya mencipta tata kelola pertambangan yang mengakomodir seluruh pihak mulai dari masyarakat, pembangunan, pengusaha, dan pemerintah daerah agar tidak menimbulkan masalah yang berdampak sosial dan hukum yang negatif ditengah masyarakat," ucapnya.

Selain itu, Fraksi Partai Nasdem juga menyoroti keberadaan peti di Wilayah Kalteng, yang dinilai mampu merusak dan mengganggu ekosistem dan lingkungan, sehingga diperlukan kebijakan yang tepat untuk mengaturnya.

"Maraknya peti (pertambangan ilegal) diseputar wilayah Kalimantan Tengah yang tentu saja eksistensinya dapat merusak lingkungan dan berpotensi menimbulkan musibah bencana, sehingga perlu adanya upaya penertiban," tuturnya. (sb)

Berita Terkait

Ruang Iklan Leaderboard