Arton Suarakan Semangat Anti Korupsi
SB, PALANGKA RAYA - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) Rapat Koordinasi (Rakor) bersama Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia (KPK RI).
Arton S Dohong, Ketua DPRD Kalteng menghadiri Rakor bersama dengan Gubernur Kalteng, Agustiar Sabran di Jogja Expo Center (JEC) Jogjakarta, Rabu (19/3/2025).
Dengan tema "Penguatan Kepala Daerah untuk Mewujudkan Tata Kelola Pemerintah Daerah Bebas dari Korupsi Pasca Pelantikan Kepala Daerah", Arton mengatakan bahwa dengan adanya semangat dan sinergi dari masing-masing pemimpin daerah, akan tercipta daerah yang bebas dari korupsi.
"Bersama kita gelorakan semangat anti korupsi dengan sinergi antara masing-masing kepala daerah dan ketua DPRD, baik tingkat provinsi, kabupaten maupun kota," ujarnya kepada awak media melalui pesan WhatsApp, Kamis (20/3/2025).
Ia menyambut baik adanya rakor tersebut, karena dengan adanya semangat anti korupsi, pembangunan di Kalteng akan berjalan sesuai dengan rencana dan harapan, baik dari pemerintah maupun masyarakat.
"Kami menyambut baik acara ini, dan ini momentum bagi kita terus menggelorakan semangat anti korupsi serta memahami perilaku anti korupsi itu sendiri," ucapnya.
Di sisi lain, juga hadir Ketua KPK RI, Setyo Budiyanto yang juga mengingatkan kepada semua kepala dan perwakilan daerah yang hadir agar bisa menjadi contoh dan teladan yang baik bagi masyarakatnya. (sb)