Lewati ke konten utama
DPRD Kapuas

DPRD Kapuas Paripurna Bahas Pemekaran Kecamatan dan Rekomendasi LKPj Bupati

Redaksi 17-04-2025, 03:48 WIB 1 menit baca
Wakil Ketua I DPRD Kapuas, Yohanes didampingi Wakil Ketua II DPRD Kapuas Berinto, menyerahkan dokumen rekomendasi LKPj Tahun 2024 dan pemekaran Kecamatan Mantangai, disaksikan para anggota dewan, Kamis (17/4/2025). FOTO: TRIONO
Wakil Ketua I DPRD Kapuas, Yohanes didampingi Wakil Ketua II DPRD Kapuas Berinto, menyerahkan dokumen rekomendasi LKPj Tahun 2024 dan pemekaran Kecamatan Mantangai, disaksikan para anggota dewan, Kamis (17/4/2025). FOTO: TRIONO

SB, KUALA KAPUAS – Rapat Paripurna Ke-4 Masa Persidangan II Tahun Sidang 2025 digelar Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kapuas, pada Kamis (17/4/2025), di ruang rapat paripurna DPRD setempat. 

"Agenda rapat kali ini mencakup dua pokok pembahasan penting yang menjadi perhatian bersama antara legislatif, dan eksekutif," kata Wakil Ketua I DPRD Kapuas, Yohanes., ST., memimpin rapat, didampingi Wakil Ketua II DPRD Kapuas Berinto., SH., MH., serta dihadiri para anggota dewan.

Dari pihak eksekutif, hadir Bupati Kapuas HM Wiyatno, Sekretaris Daerah Septedy, sejumlah kepala perangkat daerah lingkup Pemerintah Kabupaten Kapuas, serta perwakilan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda).

Wakil Ketua DPRD Yohanes menyampaikan rapat paripurna kali ini mengusung dua agenda utama, sesuai dengan jadwal agenda rapat paripurna pada hari ini yakni, penyampaian Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Kabupaten Kapuas tentang pemekaran Kecamatan Mantangai serta pembentukan dua kecamatan baru, yaitu Kecamatan Muroi Mangkutup Jaya dan Kecamatan Lamunti Raya.

"Penyampaian Rekomendasi DPRD terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Bupati Kapuas Tahun Anggaran 2024," jelasnya.

Sementara Bupati Kapuas HM Wiyatno menyampaikan pidato pengantar terkait Raperda pemekaran wilayah tersebut, dan menjelaskan pembentukan kecamatan baru merupakan bagian dari upaya strategis pemerintah daerah untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik dan percepatan pembangunan di wilayah-wilayah yang mengalami perkembangan signifikan.

Sedangkan terkait, LKPj Tahun Anggaran 2024, Bupati menegaskan komitmen Pemerintah Kabupaten Kapuas untuk menindaklanjuti seluruh rekomendasi yang disampaikan DPRD atas LKPj Tahun 2024.

"Hal itu sebagai bagian dari evaluasi dan perbaikan kinerja penyelenggaraan pemerintahan ke depan," tandasnya. (dm) 

 

 

Berita Terkait

Ruang Iklan Leaderboard