Lewati ke konten utama
DPRD Kalteng

DPRD Kalteng Dorong Terwujudnya Wilayah Khusus WPR

Redaksi 14-05-2025, 05:54 WIB 1 menit baca
Bambang Irawan
Bambang Irawan

SB, PALANGKA RAYA - Wakil Ketua Komisi II DPRD Kalimantan Tengah, Bambang Irawan mendorong pemerintah daerah agar mewujudkan wilayah khusus untuk Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR).

"Tentunya kita inginkan adanya wilayah-wilayah khusus untuk WPR sehingga dapat memastikan juga standar-standar keselamatan dapat menjadi perhatian dan dilakukan," katanya, Rabu (14/5/2025).

Dia menilai, seharusnya pemerintah daerah dapat memberikan ruang bagi aktivitas penambangan atau WPR. Saat ini, DPRD Kalimantan Tengah sedang menyusun kebijakan terkait non logam, dengan semangat aktivitas WPR mendapat naungan, dilindungi, dan terlaksana.

"Dengan adanya aturan WPR nantinya akan mengurangi aktivitas para pemodal besar, khususnya yang mampu mengoperasikan alat-alat berat dalam mengerjakan pekerjaan tambang rakyat," ungkapnya.

Bambang juga mengakui terkait dengan adanya pengerjaan tambang yang melaksanakan pekerjaannya dengan menggunakan alat berat.

"Harus diatur terkait pengunaan alat berat dalam melaksanakan pekerjaan tambang. Makanya, dengan adanya WPR, kedepan itu sangat di perlukan aturan-aturan, sehingga hal-hal yang seperti itu bukan menjadi sesuatu yang terlarang atau pun lazim," bebernya.

Ia menuturkan, aturan WPR yang saat ini berlaku secara nasional dirasa masih bersifat standar ganda atau multi tafsir, sehingga sangat diperlukannya aturan khusus berupa Raperda yang mengatur hal tersebut.

"Tapi yang menjadi perhatian khusus seperti wilayah-wilayah atau areal perusahaan pertambangan juga harus diperhatikan, baik masyarakat sekitar dan keselamatan pekerjanya, karena ada beberapa kasus yang saya temui dari beberapa perusahaan, seperti ambruknya jembatan akibat aktivitas mereka, itu juga menjadi perhatian kami," pungkasnya. (sb)

Berita Terkait

Ruang Iklan Leaderboard