Perlu Kebijakan Matang Atasi Dampak Urbanisasi
SB, PALANGKA RAYA - Ketua DPRD Provinsi Kalimantan Tengah, Arton S Dohong meminta pemerintah daerah untuk membuat kebijakan yang matang dalam mengatasi dampak urbanisasi yang kian meningkat tiap tahunnya.
"Setiap tahun di Kalimantan Tengah ini kerap didatangi pendatang dari provinsi lain, baik itu ikut keluarganya atau merantau dengan sendirinya," katanya, Sabtu (14/6/2025).
Dikatakannya, dengan semakin bertambahnya jumlah penduduk di 'Bumi Pancasila, Bumi Tambun Bungai' ini, harus diimbangi dengan kebijakan yang matang sehingga dapat mengatasi berbagai dampak yang bisa ditimbulkan.
Tanpa hal tersebut, potensi munculnya masalah seperti kepadatan lalu lintas, keterbatasan hunian layak, hingga tingginya kebutuhan lapangan kerja bisa menjadi tantangan.
“Pertambahan jumlah penduduk harus dijawab dengan kesiapan dari sisi pelayanan publik dan penataan kota. Pemerintah perlu memperkuat sistem pengawasan agar dampak negatif bisa dicegah sedini mungkin,” tuturnya.
Arton juga mengungkapkan, Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah perlu menjalin kerja sama lintas sektor, termasuk dunia usaha dan masyarakat, dalam mengelola perubahan demografis.
Hal ini dilakukan agar seluruh masyarakat lokal hingga para pendatang bisa mendapatkan pekerjaan yang layak sehingga bisa menyejahterakan keluarganya masing-masing.
“Penting bagi semua pihak untuk menjaga keseimbangan antara pembangunan dan kualitas hidup warga. Kebijakan yang dirancang perlu mempertimbangkan kondisi nyata di lapangan,” pungkasnya. (sb)