DPRD Kalteng Dukung RPJMD
SB, PALANGKA RAYA – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalimantan Tengah menggelar rapat paripurna ke-11 masa persidangan III pada Senin (16/6/2025).
Agenda rapat kali ini membahas pandangan umum fraksi-fraksi terhadap pengantar pidato Gubernur Kalteng mengenai Rancangan Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD).
Ketua DPRD Kalteng, Arton S. Dohong, menyampaikan bahwa rapat paripurna ini merupakan bagian penting dari tahapan pembentukan Peraturan Daerah tentang RPJMD.
“Paripurna hari ini adalah dalam rangka kita penyampaian pandangan umum anggota DPRD Kalteng, terhadap pengantar pidato gubernur tentang rancangan pembangunan menengah,” ujar Arton usai rapat paripurna.
Lebih lanjut, Arton menegaskan bahwa secara garis besar seluruh fraksi di DPRD Kalteng telah menyatakan dukungannya terhadap RPJMD tersebut.
“Intinya bahwa seluruh fraksi mendukung dan setuju terhadap rancangan peraturan daerah tentang RPJMD,” tegasnya.
Namun demikian, DPRD juga memberikan beberapa catatan penting yang perlu menjadi perhatian Pemerintah Provinsi.
“Namun tadi ada beberapa catatan dari masing-masing anggota fraksi, bahwa itu perlu mendapatkan penegasan kembali dari gubernur sebagai pimpinan eksekutif,” tambahnya.
Arton menyebutkan, meskipun pembahasan RPJMD dilakukan pada pertengahan tahun, hal ini tidak dianggap terlambat. Keterlambatan sebelumnya lebih disebabkan oleh proses penyerahan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Gubernur.
“RPJMD ini kita harapkan berakhirnya itu bulan Juli (akhir). Ini tidak terlambat, karena keterlambatan itu masalah penyerahan LKPJ kemarin,” pungkasnya. (sb)