Ketua DPRD Kalteng Dukung Penuh Proses Hukum Dugaan Korupsi di RSUD Doris Sylvanus
SB, PALANGKA RAYA – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalimantan Tengah, Arton S Dohong, akhirnya angkat bicara terkait dugaan tindak pidana korupsi di RSUD Doris Sylvanus Palangka Raya yang saat ini tengah dalam penyelidikan aparat penegak hukum.
Arton menegaskan bahwa DPRD Kalteng mendukung penuh langkah hukum yang tengah diambil oleh pihak berwenang, khususnya Kepolisian Daerah Kalimantan Tengah.
“Ketika itu dilakukan, ditangani oleh APH maka DPRD Provinsi Kalimantan Tengah mendorong agar dalam rangka penegakan hukum itu secara transparan dan terang benderang,” ujar Ketua DPRD Kalteng, Arton S. Dohong, Selasa (17/6/2025).
Lebih lanjut, dukungan ini merupakan komitmen DPRD dalam memastikan akuntabilitas dan integritas lembaga pelayanan publik, khususnya sektor kesehatan.
“Kita dukung lah,” tambahnya singkat namun tegas.
Diketahui sebelumnya, Polda Kalteng telah memulai penyelidikan terhadap dugaan korupsi di RSUD Doris Sylvanus. Penyelidikan ini mencuat setelah muncul informasi terkait utang rumah sakit yang membengkak hingga Rp 120 miliar.
Berdasarkan informasi, utang tersebut sudah terjadi sejak tahun 2023 dan berasal dari pengelolaan manajemen sebelumnya. Dana itu disebut-sebut digunakan untuk pengadaan obat-obatan serta pembangunan fasilitas rumah sakit.
Publik kini menanti hasil dari proses penyelidikan yang dilakukan aparat, sekaligus kejelasan mengenai penggunaan anggaran yang selama ini menjadi beban keuangan RSUD terbesar di Kalteng tersebut. (sb)