Lewati ke konten utama
Provinsi

BNNP Kalteng Rehabilitasi 16 Sarjana Pengguna Narkoba

Redaksi 30-12-2022, 12:06 WIB 1 menit baca
WAWANCARA : Koordinator Bidang Rehabilitasi BNNP Kalteng, Dorce Sanda menyampaikan kasus rehabilitasi. FOTO : HERIYANTO
WAWANCARA : Koordinator Bidang Rehabilitasi BNNP Kalteng, Dorce Sanda menyampaikan kasus rehabilitasi. FOTO : HERIYANTO

SB, PALANGKA RAYA - Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kalimantan Tengah (Kalteng) selama tahun 2022 melaksanakan rehabilitasi pecandu atau penyalahguna narkoba sebanyak 126 orang.

Koordinator Bidang Rehabilitasi BNNP Kalteng, Dorce Sanda menyampaikan, dari 126 orang yang mengikuti rehabilitasi, sebanyak 109 orang rawat jalan dan 17 orang rawat inap atau dirujuk.

Untuk jenis kelamin katanya, 118 orang laki-laki dan 8 orang perempuan. Mereka rata-rata menggunakan narkotika jenis sabu-sabu.

Sedangkan kalau di klasifikasi dari pendidikan, lanjutnya, tidak bersekolah atau tidak lulus SD sebanyak 8 orang, lulusan SD sebanyak 18 orang, lulusan SMP sebanyak 28 orang, lulusan SMA sebanyak 29 orang dan lulusan Sarjana atau S1 sebanyak 16 orang.

"Penggunaan narkotika ini tidak memandang status pendidikan, contohnya saja masih ada lulusan sarjana menggunakan dan kita rehab selama tahun 2022 lulusan Sarjana sebanyak 16 orang," ungkap Dorce Sanda kepada seputarborneo.com di Kantor BNNP Kalteng, Jumat (30/12/2022).

Disampaikan Dorce, semua yang rehabilitasi ada yang sudah mengikuti program atau progam pasca jalan, ada yang jalan dan ada juga yang DO atau keluar.

Untuk mereka sudah selesai program tetap dalam pengawasan sampai mereka benar-benar diterima di masyarakat. Yaitu melihat fisik, tingkah laku dan berkumpul dengan orang.

"Lulusan Sarjana tidak menjamin seseorang tidak menggunakan narkoba. Mempengaruhi seseorang menggunakan narkoba itu ada beberapa alasan diantaranya bisa masalah pekerja, lingkungan, pengaruh fisiologi, depresi masalah hidup dan masalah keluarga," tutupnya. (ok)

 

Berita Terkait

Ruang Iklan Leaderboard