Anggaran Rp 600 Miliar untuk Digitalisasi Pendidikan, DPRD Kalteng Dukung Penuh
SB, PALANGKA RAYA – Ketua Komisi III DPRD Kalimantan Tengah, Sugiarto, menyatakan dukungan penuh terhadap langkah Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah yang menggelontorkan anggaran Rp600 miliar untuk program digitalisasi pendidikan di Bumi Tambun Bungai.
Menurutnya, kebijakan ini merupakan langkah strategis untuk mempercepat pemerataan kualitas pendidikan, terutama di wilayah terpencil.
“Program ini sangat tepat karena sejalan dengan visi pemerintah pusat dalam meningkatkan kualitas pendidikan secara merata, termasuk di wilayah terpencil,” ujar Sugiarto, Rabu (18/6/2025).
Salah satu fokus utama dalam program tersebut adalah pengadaan papan tulis digital interaktif bagi SMA, SMK, dan Sekolah Khusus (SKH) di Kalimantan Tengah.
Meski mendukung, Sugiarto menekankan bahwa digitalisasi tak cukup hanya dengan menyediakan perangkat canggih. Ia mengingatkan agar program ini juga dibarengi dengan penguatan kapasitas guru, agar alat tidak hanya menjadi pajangan di kelas.
“Jangan sampai alatnya ada, tapi gurunya belum siap. Harus ada pelatihan dan pendampingan agar guru bisa mengoptimalkan teknologi ini dalam proses belajar-mengajar,” tegasnya.
Tak hanya itu, ia juga menyoroti tantangan infrastruktur internet, khususnya di daerah pedalaman yang masih minim jaringan.
“Masalah di pedalaman itu pertama sinyal. Tapi saya dengar pemerintah juga mulai mengadakan internet berbasis Starlink untuk daerah-daerah yang sulit dijangkau,” ungkapnya.
Sugiarto melihat bahwa sistem digitalisasi dapat mempercepat proses adaptasi kurikulum dan metode pembelajaran berbasis teknologi. Namun, ia mewanti-wanti agar proyek ini tidak hanya dinikmati oleh sekolah di kota.
“Perubahan kurikulum bisa lebih cepat dengan sistem digital. Tapi jangan hanya berhenti di kota. Dinas harus terjun langsung ke sekolah-sekolah di daerah untuk memastikan semua pihak paham dan mampu menerapkan sistem ini,” katanya.
Lebih lanjut, ia menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah daerah dan pusat untuk menjamin keberhasilan implementasi kebijakan ini di lapangan.
“Kolaborasi adalah kunci. Pemerintah daerah dan pusat harus terus bergandengan tangan untuk mewujudkan pendidikan yang merata dan berkualitas,” tutupnya. (sb)