Pemkab Katingan Bahas Tata Kelola Perdagangan Karbon Sektor Kehutanan
SB, KASONGAN – Pemerintah Kabupaten Katingan menggelar Rapat Koordinasi Mekanisme Persetujuan Lokasi, Tata Kelola, Pelibatan, dan Perjanjian Kerja Sama terkait kegiatan perdagangan karbon sektor kehutanan, khususnya pada kawasan gambut, kawasan mangrove di luar kawasan hutan, dan Taman Hutan Raya yang berada di wilayah Kabupaten Katingan, bertempat Ra di Aula Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kabupaten Katingan, Senin (7/7/2025) pagi.
Rapat dipimpin langsung oleh Bupati Katingan, Saiful didampingi oleh Wakil Bupati Firdaus, Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Katingan, serta Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Katingan.
Agenda utama rapat ini adalah menyusun mekanisme kerja sama yang tepat, transparan, dan akuntabel antara Pemerintah Daerah dengan entitas pelaksana perdagangan karbon.
Pembahasan difokuskan pada tiga aspek penting, yakni persetujuan lokasi proyek, pelibatan masyarakat, serta perumusan perjanjian kerja sama yang mengedepankan prinsip keberlanjutan dan kelestarian lingkungan.
“Langkah ini menjadi bagian dari strategi Pemkab Katingan dalam mengelola potensi karbon alam secara optimal untuk mendukung pengurangan emisi gas rumah kaca, sejalan dengan kebijakan nasional terkait perubahan iklim dan perlindungan ekosistem,” terang Bupati Saiful dalam sambutannya.
Rapat koordinasi ini juga menekankan pentingnya kolaborasi lintas sektor antara pemerintah daerah, lembaga legislatif, dan pemangku kepentingan lainnya.
Diharapkan, pelaksanaan perdagangan karbon di wilayah Katingan dapat memberikan manfaat ekologis, sosial, dan ekonomi secara nyata bagi masyarakat. (sb/*)