Lambatnya Pencairan DBH SDA Dikritik, DPRD Kalteng Desak Pemerintah Pusat Segera Bertindak
SB, PALANGKA RAYA – Anggota Komisi I DPRD Kalimantan Tengah, Purdiono, melontarkan kritik tajam terhadap pemerintah pusat terkait lambatnya pencairan Dana Bagi Hasil (DBH) dari sektor sumber daya alam (SDA).
Menurutnya, keterlambatan ini berdampak serius terhadap pembangunan daerah dan memperparah ketimpangan sosial, terutama di wilayah penghasil.
Kritik tersebut disampaikan menyusul pernyataan Wakil Gubernur Kalteng, Edy Pratowo, yang mengungkap adanya kekurangan bayar DBH tahun 2023 sebesar Rp 625 miliar, serta dana hasil rekonsiliasi (BMK) tahun 2024 yang belum dibayarkan, senilai lebih dari Rp 300 miliar.
“Kami minta dibayarlah, itu royalti sumber daya alam nih,” tegas Purdiono.
Purdiono secara khusus menyoroti kondisi di Daerah Pemilihan (Dapil) IV, yang menurutnya sangat ironis. Meski menjadi jalur utama pengangkutan batu bara melalui tongkang, wilayah tersebut masih belum menikmati akses listrik selama 24 jam penuh.
“Kalau melihat Dapil IV itu ironis, bolak-balik tongkang bawa batu bara. Ternyata di situ masih 12 jam aja listriknya,” ujarnya.
Ia menekankan pentingnya keadilan fiskal bagi daerah penghasil. Menurutnya, pemerintah pusat tidak bisa hanya berfokus pada penerimaan pajak ekspor, tanpa mengembalikan DBH dan royalti ke daerah sesuai dengan porsi yang seharusnya.
“Masa pemerintah pusat hanya ambil pajak atas ekspor? Ini DBH dan royalti semestinya dikembalikan ke sini. Masa kita yang menerima komplek sosialnya,” lanjutnya.
Lebih lanjut, Purdiono mengingatkan bahwa kekayaan SDA Kalimantan Tengah seharusnya membawa dampak nyata terhadap kesejahteraan masyarakat, bukan hanya menyisakan kerusakan lingkungan dan konflik sosial.
“Harusnya pengerukan sumber daya di Kalimantan Tengah seiring dengan peningkatan kesejahteraan. Bukan hanya meninggalkan konflik sosial dan kerusakan lingkungan,” tambahnya.
Ia mendesak pemerintah pusat untuk segera merespons secara konkret dan menunjukkan komitmen terhadap kesejahteraan masyarakat daerah penghasil.
“Kita berharap adanya sumber daya alam ini mampu mensejahterakan masyarakat kita, warga Kalimantan Tengah,” pungkasnya. (sb)