Lewati ke konten utama
Pemko Palangka Raya

Arbert Tombak Hadiri Pembangunan UPT Pengelolaan Limbah Medis

Redaksi 09-08-2025, 11:04 WIB 1 menit baca
Pj Sekda Kota Palangka Raya, Arbert Tombak menghadiri peletakan batu pertama pembanguan UPT Pengelolaan Limbah Medis. (FOTO:PROKOMPIM)
Pj Sekda Kota Palangka Raya, Arbert Tombak menghadiri peletakan batu pertama pembanguan UPT Pengelolaan Limbah Medis. (FOTO:PROKOMPIM)

SB, PALANGKA RAYA – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah resmi memulai pembangunan Kantor Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pengolahan Limbah Medis di bawah naungan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Provinsi Kalimantan Tengah.

Acara peletakan batu pertama dilaksanakan pada Jumat (8/8/2025), berlokasi di Jalan Tjilik Riwut Km 15,75, Kecamatan Jekan Raya, Kota Palangka Raya.

Wali Kota Palangka Raya yang diwakili oleh Pj Sekda Kota Palangka Raya, Arbert Tombak, turut hadir dalam kegiatan tersebut bersama jajaran pejabat daerah lainnya.

“Kita dari Pemerintah Kota Palangka Raya sangat mengapresiasi dan mendukung program dari bapak Gubernur Kalteng, saah satunya pembangunan UPT Pengelolaan Limbah Medis,” terangnya.

Dalam sambutannya, Gubernur Kalimantan Tengah H Agustiar Sabran menyampaikan bahwa pembangunan fasilitas ini merupakan bentuk komitmen serius pemerintah daerah dalam menangani persoalan limbah medis dan sampah berbahaya lainnya.

“Peletakan batu pertama ini bukan sekadar seremoni, melainkan simbol langkah nyata kita dalam memperkuat infrastruktur pengelolaan lingkungan, khususnya limbah medis,” ujar Gubernur.

Gubernur menambahkan, keberadaan UPT ini nantinya diharapkan dapat meningkatkan efisiensi pengelolaan limbah medis dari fasilitas pelayanan kesehatan, sekaligus meminimalisasi dampak lingkungan dan risiko kesehatan masyarakat.

Acara tersebut juga dihadiri oleh Wakil Gubernur Kalimantan Tengah, para Kepala OPD Provinsi Kalteng, Bupati Kotawaringin Barat, Camat Jekan Raya, serta sejumlah undangan dari instansi terkait.

Pembangunan UPT ini merupakan salah satu bagian dari upaya jangka panjang Pemprov Kalteng dalam mendukung program nasional pengelolaan sampah dan limbah B3, serta menciptakan lingkungan yang bersih dan sehat bagi masyarakat. (sb)

Berita Terkait

Ruang Iklan Leaderboard