Lewati ke konten utama
Provinsi

Tahun 2023, Perkimtan Kalteng Fokus Program Bedah Rumah

Redaksi 10-01-2023, 01:36 WIB 2 menit baca
WAWANCARA : Kepala Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan Provinsi Kalteng, Erlin Hardi saat ditemui di ruang kerjanya. FOTO : SYAHYUDI
WAWANCARA : Kepala Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan Provinsi Kalteng, Erlin Hardi saat ditemui di ruang kerjanya. FOTO : SYAHYUDI

SB, PALANGKA RAYA - Kepala Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Disperkimtan) Provinsi Kalteng, Erlin Hardi mengungkapkan, di tahun 2023 pihaknya memfokuskan program kegiatan bedah rumah.

"Program bedah rumah ini, tentunya juga salah satu program dari bapak Gubernur Kalteng H Sugianto Sabran, yang mana tujuan dari program ini tentunya membantu masyarakat yang berpenghasilan rendah dan dengan kriteria-kriteria tertentu," ucapnya saat ditemui di ruang kerjanya, Selasa (10/1/2023).

Adapun untuk kriterianya sendiri salah satunya rumah yang tidak layak huni, yang pastinya rumah tersebut memiliki sertifikat sendiri tidak boleh milik orang lain.

"Ini juga kami akan melakukan verifikasi terkait usulan-usulan baik itu usulan bersifat mandiri maupun usulan dari Kabupaten dan Kota, setelah melalu tahap verifikasi selanjutnya penetapannya melalui SK gubernur. Tentunya pihak kami tidak asal menerima karena nanti akan melalui tahap penilaian dari tim kita, apakah usulan ini benar-benar tidak layak huni," tambahnya.

Erlin menambahkan, sejauh ini berdasarkan data keseluruhan hampir 30 ribuan lebih rumah yang ada saat ini tidak layak huni yang ada di provinsi.

"Akan tetapi, ini juga sebagai informasi kegiatan bedah rumah ini juga ada dari pusat dan kabupaten, kota jadi intinya kita bekerja sama untuk mengurangi rumah yang kurang layak huni," lanjutnya.

Lebih lanjut berkaitan dengan program ini, dikawasan pemukiman yang mana kegiatannya baik sarana dan prasarana baik itu dari jalan lingkungan, drainase lingkungan itu juga akan ditangani, khususnya pada kawasan kumuh.

"Tetapi sekali lagi, di Disperkimtan sendiri kita sendiri tidak mempunyai aset ketika ada usulan ke kita baik proposal, kita akan koordinasi dengan kabupaten dan kota apakah mereka akan melakukan jalan itu, kalau mereka tangani jalan itu kita akan menarik diri, karena kita tidak memiliki wilayah karena kalau kita membantu itu sifatnya menghibahkan jalan yang sudah kita perbaiki, dan untuk selanjutnya perbaikan dan pemeliharaan akan kita serahkan ke kabupaten dan kota," ungkapnya. (yud/ok)

 

 

 

 

Berita Terkait

Ruang Iklan Leaderboard