Fraksi Gerindra Dorong Tata Kelola Perubahan APBD Kalteng 2025 yang Transparan dan Berbasis Kinerja
SB, PALANGKA RAYA – Fraksi Partai Gerindra DPRD Provinsi Kalimantan Tengah menekankan pentingnya tata kelola yang transparan, akuntabel, partisipatif, disiplin, dan berbasis kinerja dalam pembahasan Rancangan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025.
Hal ini disampaikan oleh Juru Bicara Fraksi Gerindra, Endang Susilawatie, dalam rapat pembahasan Raperda Perubahan APBD, Senin (25/8/2025).
“Kami mendorong agar setiap program dan kegiatan memiliki indikator capaian yang terukur, sehingga mudah dievaluasi,” ujarnya.
Endang juga menyoroti pentingnya pemanfaatan teknologi digital dalam seluruh tahapan pengelolaan anggaran, mulai dari perencanaan, pelaksanaan, hingga pengawasan.
Menurutnya, langkah ini sangat penting untuk menutup celah pemborosan anggaran dan memastikan setiap rupiah benar-benar memberi dampak nyata bagi masyarakat Kalimantan Tengah.
Selain itu, Fraksi Gerindra turut menyoroti perlunya sinergi antara kebijakan anggaran provinsi dengan inisiatif digitalisasi pemerintahan desa melalui aplikasi Sistem Informasi dan Administrasi Pemerintah Desa (SIAPDes) yang saat ini tengah dikembangkan pemerintah daerah.
“Sinergi ini diperlukan agar pelayanan publik semakin efektif dan merata hingga ke tingkat desa,” jelasnya.
Endang juga mengingatkan agar prinsip efisiensi dan efektivitas belanja daerah tetap menjadi pegangan utama dalam pengelolaan keuangan daerah, sebagaimana diatur dalam Pasal 161 Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah.
“Dengan pengelolaan keuangan yang baik, kita dapat memastikan bahwa anggaran daerah benar-benar digunakan untuk kesejahteraan masyarakat Kalimantan Tengah,” pungkasnya. (sb/*)