Waspadai Biro Umrah Ilegal, Masyarakat Harus Proaktif Cek Legalitas
SB, PALANGKA RAYA – Ketua Komisi III DPRD Kalimantan Tengah, Sugiyarto, angkat bicara terkait kasus penipuan yang menimpa 27 calon jemaah umrah di Kotawaringin Timur. Legislator dari Fraksi Gerindra ini menegaskan pentingnya kewaspadaan masyarakat dalam memilih biro perjalanan umrah dan haji yang memiliki izin resmi.
“Sekarang ini sudah jelas, umrah dan haji harus melalui biro yang berizin resmi. Jangan sampai hanya ikut yang numpang, karena akhirnya bisa menimbulkan masalah,” ujar Sugiyarto, Rabu (27/8/2025).
Sebagai wakil rakyat dari Daerah Pemilihan III (Lamandau, Sukamara, dan Kotawaringin Barat), Sugiyarto mengingatkan masyarakat untuk tidak mudah tergiur dengan iming-iming harga murah atau ajakan dari orang dekat. Ia menekankan, masyarakat perlu proaktif mengecek legalitas biro perjalanan melalui Kementerian Agama (Kemenag) setempat.
Menurutnya, masih banyak biro perjalanan yang hanya menumpang izin pada biro induk, tanpa memiliki izin operasional sendiri, yang dapat memicu persoalan, terutama terkait pengurusan visa yang kini mewajibkan bukti tiket dan pemesanan hotel.
“Kalau tidak disertai data lengkap, justru bisa menimbulkan persoalan. Karena itu, masyarakat harus berhati-hati dan memastikan biro yang dipilih benar-benar terdaftar resmi,” tegasnya.
Menanggapi kasus penipuan yang terjadi, Sugiyarto meminta agar hal ini menjadi pelajaran bagi masyarakat agar lebih selektif. Ia juga mendorong aparat terkait, seperti Kemenag dan kepolisian, untuk memperketat pengawasan terhadap biro perjalanan yang tidak memiliki izin.
“Kalau ada yang terbukti menipu, harus ditindak tegas supaya ada efek jera. Kita ingin masyarakat kita aman, bisa beribadah dengan tenang tanpa khawatir ditipu,” pungkasnya.
Sugiyarto berharap, melalui pengawasan yang ketat dan edukasi yang terus-menerus, praktik penipuan seperti ini tidak kembali terjadi di Kalimantan Tengah. (sb/*)