Lewati ke konten utama
DPRD Kalteng

DPRD Kalteng Tetapkan Rencana Prioritas Kerja 2026

Redaksi 30-09-2025, 04:04 WIB 1 menit baca
Penyerahan rencana kerja DPRD Kalteng oleh Purdiono ke Wakil Ketua DPRD Kalteng, Riska Agustin
Penyerahan rencana kerja DPRD Kalteng oleh Purdiono ke Wakil Ketua DPRD Kalteng, Riska Agustin

SB, PALANGKA RAYA – DPRD Kalimantan Tengah (Kalteng) resmi menetapkan rencana kerja prioritas untuk tahun 2026. Dokumen ini sebelumnya telah melalui pembahasan di tingkat komisi sebelum disahkan dalam rapat paripurna.

Juru Bicara Penyusunan Rencana Kerja, Purdiono, menyampaikan bahwa dokumen tersebut akan menjadi pedoman sekaligus petunjuk penyelenggaraan program DPRD sesuai dengan tugas dan fungsi lembaga.

“Rencana kerja ini sesuai dengan tata tertib DPRD yang menegaskan pentingnya pedoman pelaksanaan kegiatan,” ujarnya, Selasa (30/9/2025).

Dalam rencana kerja 2026, DPRD Kalteng memprioritaskan penyelesaian sejumlah rancangan peraturan daerah (Raperda) yang masuk dalam Program Legislasi Daerah (Prolegda). Penyusunan regulasi ini dinilai penting untuk memperkuat dasar hukum pembangunan di daerah.

Selain itu, DPRD juga akan fokus pada proses pembahasan dan penetapan APBD 2027. Purdiono menegaskan, kebijakan anggaran harus benar-benar berpihak kepada kepentingan masyarakat.

“Setiap anggaran yang keluar harus sesuai dengan kebutuhan nyata masyarakat,” tegasnya.

Fungsi pengawasan DPRD turut menjadi perhatian utama. DPRD berkomitmen memperkuat monitoring serta menyampaikan evaluasi terhadap pelaksanaan program pemerintah, terutama yang berkaitan dengan program prioritas.

Sebagai bagian dari pengawasan, DPRD akan mengoptimalkan kegiatan reses untuk menyerap aspirasi masyarakat secara langsung.

“Kami ingin reses benar-benar efektif, sehingga aspirasi masyarakat bisa kami kawal hingga terealisasi,” pungkas Purdiono. (sb)

Berita Terkait

Ruang Iklan Leaderboard