Lewati ke konten utama
DPRD Kalteng

Lahan Ditarik Negara Harus Dikelola Pemda

Redaksi 01-10-2025, 07:57 WIB 1 menit baca
Junaidi
Junaidi

SB, PALANGKA RAYA - Wakil Ketua III DPRD Kalimantan Tengah, Junaidi menegaskan ribuan hektare lahan kelapa sawit yang ditarik negara sebaiknya dikelola langsung pemerintah daerah, bukan sepenuhnya diserahkan kepada pihak ketiga. Menurutnya, pemerintah provinsi maupun kabupaten/kota harus dilibatkan agar hasil pengelolaan bisa dirasakan masyarakat.

Saat ini, pengelolaan lahan tersebut sementara ditangani PT Agrinas Palma Nusantara. Junaidi menyebut, perusahaan itu juga berencana menggandeng pihak-pihak tertentu, namun ia menilai langkah tersebut harus tetap melibatkan pemerintah daerah, baik melalui BUMD maupun perusda kabupaten/kota.

“Kesempatan ini jangan hanya diberikan kepada pengusaha dari luar daerah. Pemerintah daerah harus ikut serta agar manfaatnya benar-benar kembali kepada masyarakat Kalimantan Tengah,” ujarnya, Selasa (1/10/2025).

Selain soal pengelolaan, Junaidi juga menyoroti status lahan yang sebagian besar merupakan tanah ulayat masyarakat lokal. Ia menilai masih ada persoalan ganti rugi yang belum terselesaikan sejak lahan itu dikuasai perusahaan, sehingga hak-hak masyarakat harus ditelusuri kembali.

“Jangan lupakan masyarakat lokal. Bisa saja ada tanah warga yang dulu masuk kawasan sawit, tapi sampai sekarang status pembayarannya tidak jelas,” tegasnya.

Junaidi juga menyinggung maraknya aksi penjarahan tandan buah segar kelapa sawit oleh oknum warga. Ia meminta pemerintah menelusuri apakah aksi tersebut karena tanah benar milik masyarakat atau murni pencurian.

“Kalau memang tanah warga, harus dikembalikan. Tapi kalau mencuri, tentu harus ditindak sesuai hukum,” tutupnya. (sb)

Berita Terkait

Ruang Iklan Leaderboard