Tipideksus Polres Kapuas dan Polda Kalteng Pantau Ketat Harga Beras di Pasar Lokal
SB, KUALA KAPUAS –Tim Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Tipideksus) Polres Kapuas bersama Kasubdit Industri dan Perdagangan (Indag) Ditreskrimsus Polda Kalimantan Tengah (Kalteng) melakukan pengecekan langsung terhadap harga, dan stok beras di sejumlah toko dan pedagang di Pasar Kabupaten Kapuas, pada Kamis (23/10/2025).
Dalam kegiatan monitoring tersebut, turut hadir sejumlah pejabat dan tenaga ahli lintas instansi, di antaranya Pamuji Lestari selaku Tenaga Ahli Kementerian Pertanian, Tono dari Badan Pangan Nasional, Debby Selyanti dari DPMPTSP Provinsi Kalteng, Fetrus Rholanjo selaku Asisten Manager PODP.
Kemudian Mahmudah dari Dinas Ketahanan Pangan Provinsi Kalteng, Reynette Melani Baboe dari Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disdagperin) Provinsi Kalteng, serta perwakilan dari Dinas Perkebunan dan Pertanian.
Kegiatan monitoring merupakan bagian dari langkah Satgas Pangan Polri di tingkat daerah dalam memastikan stabilitas harga dan ketersediaan bahan pokok, khususnya beras, agar tidak terjadi penimbunan maupun penjualan di atas Harga Eceran Tertinggi (HET) yang dapat merugikan masyarakat.
Kasubdit Indag Ditreskrimsus Polda Kalteng, AKBP Tris Zeno Alkindi, menjelaskan pengecekan dilakukan secara langsung untuk memverifikasi harga beras jenis premium dan medium di tingkat pengecer.
"Kami ingin memastikan bahwa harga beras yang beredar di masyarakat sesuai dengan ketentuan pemerintah, dan tidak ada oknum yang melakukan praktik curang," ucapnya.
Sementara Kapolres Kapuas AKBP Gede Eka Yudharma, melalui Kasat Reskrim AKP Rizki Atmaka Rahadi, menuturkan selain harga, tim juga memeriksa kualitas, takaran beras, serta mendata stok di gudang-gudang pedagang besar.
"Hasil sementara pengecekan menunjukkan secara umum harga dan stok beras di Pasar Kabupaten Kapuas masih terpantau stabil," jelasnya.
Lanjutnya, melalui kegiatan ini, Polres Kapuas bersama jajaran Polda Kalteng menegaskan komitmennya untuk mengawal stabilitas harga pangan di daerah. "Serta mencegah potensi pelanggaran ekonomi yang dapat berdampak pada masyarakat luas," pungkasnya. (f4/sb)