Lewati ke konten utama
NASIONAL

Kejagung Geledah Kantor PT CCM hingga Rumah Eks Kepala Daerah

Redaksi 24-09-2026, 13:00 WIB 1 menit baca
Penyidik Jampidsus Kejagung melakukan penggeledahan dintiga lokasi atas kasus pertambangan batu bara PT CCM. (FOTO: ISTIMEWA)
Penyidik Jampidsus Kejagung melakukan penggeledahan dintiga lokasi atas kasus pertambangan batu bara PT CCM. (FOTO: ISTIMEWA)

SB, JAKARTA – Penyidikan dugaan korupsi pertambangan batu bara PT CCM di Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara, mulai menyasar sejumlah lokasi yang diduga berkaitan dengan perkara tersebut.

Tim Penyidik Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM Pidsus) Kejaksaan Agung melakukan penggeledahan di tiga lokasi pada Rabu (23/9/2026).

Penggeledahan dilakukan di kantor PT CCM di Jalan Cikini Raya Nomor 78, Jakarta. Selain itu, penyidik juga menggeledah rumah mantan kepala daerah di Kabupaten Nunukan serta rumah mantan kepala dinas Provinsi Kalimantan Utara di Kabupaten Bulungan.

Dari rangkaian penggeledahan tersebut, penyidik menyita sejumlah dokumen dan barang bukti elektronik yang dinilai berkaitan dengan perkara yang tengah didalami.

“Dalam rangka mengumpulkan alat bukti, Tim Penyidik Kejaksaan Agung telah melaksanakan serangkaian tindakan penggeledahan di sejumlah tempat yang diduga terlibat,” kata Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Anang Supriatna, dalam keterangan tertulis, Rabu (23/9/2026).

Perkara ini berkaitan dengan dugaan tindak pidana korupsi dalam kegiatan pertambangan batu bara oleh PT CCM di Kabupaten Nunukan untuk periode 2013 hingga 2025.

Anang menegaskan, seluruh tindakan penyidikan dilakukan untuk memperkuat alat bukti dan mengungkap perkara tersebut.

“Tindakan penyidikan tersebut dilakukan secara profesional, transparan dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan,” tegasnya. (sb/*)

Berita Terkait

Ruang Iklan Leaderboard