Lewati ke konten utama
Provinsi

Waspada Penipuan Sniffing Berkedok Kurir Paket dan Undangan Pernikahan

Redaksi 28-01-2023, 09:37 WIB 1 menit baca
Kepala OJK Kalteng, Otto Fitriandy
Kepala OJK Kalteng, Otto Fitriandy

SB, PALANGKA RAYA – Kepala Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Kalimantan Tengah (Kalteng), Otto Fitriandy mengingatkan masyarakat untuk waspada terhadap penipuan modus sniffing.

“Sniffing adalah modus baru penipuan menggunakan jaringan internet untuk mencuri data dan informasi penting, seperti username dan password, m-banking, informasi kartu kredit, password email dan data penting lainnya,” jelas Otto.

Modusnya jelas Otto, pelaku ini berpura-pura menjadi kurir paket, undangan pernikahan atau hal lainnya dan memberikan informasi palsu melalui pesan WhatsApp.

Pelaku ini juga mengirimkan tampilan aplikasi dalam bentuk file dengan memanipulasi memberikan nama “foto” atau “undangan untuk dibuka, yang ternyata file tersebut adalah APK (aplikasi) berbahaya.

Kemudian, File APK (aplikasi) yang dikirimkan pelaku jika diunduh akan melakukan sniffing mengambil data dan informasi di ponsel korban secara illegal yang digunakan untuk mengambil alih dan menguras rekening korban.

“Jadi masyarakat, khususnya di wilayah Kalimantan Tengah diharapkan untuk berhati-hati dan waspada terhadap segala bentuk penipuan melalui SMS, WA dan telepon,” harapkan.

Beberapa hal yang harus dilakukan agar masyarakat terhindar dari Modus Penipuan Sniffing Berkedok Kurir Paket adalah:

  1. Jangan sembarangan unduh aplikasi atau mengetik tautan yang dikirim melalui SMS/WhatsApp/Email.
  2. Cek keaslian telepon/SMS/WhatsApp yang menghubungi ke call center resmi perusahaan.
  3. Hanya unduh aplikasi resmi (website resmi perusahaan, App Store, Play Store).
  4. Aktifkan notifikasi transaksi rekening.
  5. Cek histori rekening secara berkala.
  6. Ganti password secara berkala
  7. Jangan gunakan wifi publik untuk bertansaksi keuangan. (ok)

Berita Terkait

Ruang Iklan Leaderboard