Lewati ke konten utama
Pemkab Kapuas

Pemkab Kapuas Sosialisasi Rencana Aksi Daerah 2025 Penguatan Program Kepemudaan

Redaksi 05-12-2025, 01:39 WIB 2 menit baca
Sosialisasi Rencana Aksi Daerah (RAD) Kabupaten Kapuas Tahun 2025 di Aula Kantor BAPPERIDA Kapuas, pada Kamis (4/12/2025).FOTO:FADLI/SB
Sosialisasi Rencana Aksi Daerah (RAD) Kabupaten Kapuas Tahun 2025 di Aula Kantor BAPPERIDA Kapuas, pada Kamis (4/12/2025).FOTO:FADLI/SB

SB, KUALA KAPUAS – Pemerintah Kabupaten Kapuas melalui Dinas Pariwisata, Kebudayaan, Pemuda, dan Olahraga (Parbudpora) menggelar Sosialisasi Rencana Aksi Daerah (RAD) Kabupaten Kapuas Tahun 2025 di Aula Kantor BAPPERIDA Kapuas, pada Kamis (4/12/2025).

Kegiatan ini dihadiri oleh Kepala BAPPERIDA, perwakilan Forkopimda, para camat, tokoh organisasi pemuda, dan undangan lainnya.

Kegiatan dibuka secara resmi oleh Asisten I Bidang Ekonomi, Keuangan, dan Pembangunan, yang diwakili Kepala BAPPERIDA Kapuas, Ahmad M. Saribi. Dalam sambutannya, Saribi menyampaikan apresiasi atas terselenggaranya kegiatan tersebut dan berharap materi yang disampaikan narasumber dapat menjadi pedoman bagi pelaksanaan kebijakan daerah.

"Harapannya, materi yang disampaikan hari ini dapat diterapkan dan mendukung pencapaian sasaran kebijakan daerah," ujarnya.

Pernyataan panitia pelaksana disampaikan Plt. Kadis Parbudpora Kapuas, Hj. Marlina Kasyfiatie, S.E., M.AB., melalui Kepala Bidang Kepemudaan dan Olahraga, Zakiah Farida, S.Pi. Ia menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk komitmen pemerintah daerah dalam menyusun, melaksanakan, serta mensosialisasikan program strategis kepemudaan lintas sektor.

"Kegiatan ini bertujuan memberikan pemahaman, meningkatkan kolaborasi lintas sektor, dan mendorong pemuda terlibat dalam proses perencanaan hingga evaluasi RAD," ujar Zakiah.

Hadir sebagai narasumber, Wahyu, yang memaparkan pentingnya penyusunan RAD dalam mendukung agenda pembangunan pemuda. Ia menjelaskan bahwa tahun 2025 menjadi awal fase baru pembangunan nasional melalui RPJPN 2025–2045 menuju Indonesia Emas.

Menurutnya, RPJMN 2025–2029 menuntut kebijakan berbasis data yang terukur serta responsif terhadap perubahan sosial, ekonomi, dan lingkungan. Wahyu menekankan bahwa akurasi data menjadi kunci dalam pemantauan pembangunan pemuda lima tahun ke depan, sebagaimana diamanatkan Perpres Nomor 13 Tahun 2025.

"Dengan data yang optimal, pemerintah dapat mengidentifikasi kesenjangan, merumuskan intervensi yang tepat, dan memantau efektivitas program secara berkelanjutan," jelasnya.

Melalui penyusunan RAD, Pemerintah Kabupaten Kapuas berharap pembangunan kepemudaan dapat berlangsung berkelanjutan dan mampu menjawab tantangan era digital menuju Indonesia Emas 2045.(f4/sb) 

 

 

 

 

 

Berita Terkait

Ruang Iklan Leaderboard