Lewati ke konten utama
HUKUM

Kejati Kalteng Usut Dugaan Korupsi Dana Hibah Rp 40 Miliar untuk KPU Kotim

Redaksi 10-12-2025, 07:42 WIB 1 menit baca
Kepala Kejati Kalteng, Nurcahyo Jungkung Madyo saat menyampaikan kepada sejumlah awak media. (FOTO:SEPUTAR BORNEO)
Kepala Kejati Kalteng, Nurcahyo Jungkung Madyo saat menyampaikan kepada sejumlah awak media. (FOTO:SEPUTAR BORNEO)

SB, PALANGKA RAYA - Dana hibah senilai Rp 40 miliar yang digelontorkan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kotawaringin Timur (Kotim) kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kotim untuk tahun anggaran 2023-2024 diduga mengandung aroma tindak pidana korupsi. Dugaan tersebut kini tengah ditangani oleh tim penyidik pidana khusus (Pidsus) Kejaksaan Tinggi Kalimantan Tengah (Kejati Kalteng).

Penyelidikan ini dipaparkan langsung oleh Kepala Kejati Kalteng, Nurcahyo Jungkung Madyo, dalam konferensi pers penyampaian capaian kinerja di Aula Kejati Kalteng, Selasa (9/12/2025), di hadapan sejumlah wartawan.

Kajati Kalteng menjelaskan bahwa perkara ini masih berada pada tahap awal penyelidikan, yakni klarifikasi terhadap berbagai pihak yang berkaitan dengan pengelolaan dan penggunaan dana hibah tersebut. Selain itu, penyidik juga tengah melakukan pengumpulan dokumen pendukung.

Ia menegaskan bahwa pihaknya belum dapat membeberkan siapa saja yang telah dipanggil untuk dimintai keterangan, karena proses masih berjalan.

“Kasusnya masih penyelidikan. Kita masih meminta keterangan dari pihak terkait untuk memberikan klarifikasi, sehingga dalam pengumpulan bukti dan dokumen,” ujar Nurcahyo.

Dalam proses penyelidikan, Kejati Kalteng memprioritaskan pemanggilan kepada pihak yang terlibat langsung dalam urusan administrasi anggaran hibah tersebut.

“Pihak-pihak yang kami undang tentunya secara berjenjang. Kami prioritaskan dulu yang menangani administrasinya,” tambahnya.

Kajati Kalteng memastikan bahwa penanganan kasus dugaan korupsi ini dilakukan secara berjenjang, profesional, dan transparan, sesuai prosedur penyidikan tindak pidana khusus. (sb)

Berita Terkait

Ruang Iklan Leaderboard