DPRD Murung Raya Dorong Penguatan Pengawasan Investasi
SB, PURUK CAHU– Anggota DPRD Murung Raya Rejikinoor menegaskan pentingnya penguatan peran pelaku usaha agar seluruh aktivitas investasi di daerah tetap berjalan sesuai dengan aturan hukum yang berlaku. Langkah ini dinilai strategis untuk menjaga iklim usaha yang sehat dan memberikan kepastian hukum bagi dunia usaha.
Menurutnya, pengawasan penanaman modal merupakan peran penting pemerintah daerah dalam memastikan kepatuhan pelaku usaha terhadap perizinan.
"Selain itu, pengawasan juga diperlukan untuk mengantisipasi sejak dini potensi pelanggaran maupun berbagai hambatan yang dapat mengganggu kelancaran jalannya investasi," kata Rejikinoor, Rabu (10/12/2025)
Ia juga menekankan bahwa pengawasan tidak hanya fokus pada aspek administrasi, tetapi harus menjamin penerapan prinsip pembangunan berkelanjutan. Hal ini mencakup perlindungan lingkungan, pemenuhan hak-hak ketenagakerjaan, serta pelaksanaan tanggung jawab sosial perusahaan (CSR) oleh para investor.
Lebih lanjut, Ketua komisi I DPRD Murung Raya mendorong agar perusahaan yang beroperasi di daerah benar-benar berkontribusi terhadap pembangunan dan kesejahteraan masyarakat sekitar, sejalan dengan komitmen pemerintah dalam mewujudkan pembangunan yang inklusif dan berkelanjutan.
Untuk mewujudkan pengawasan yang lebih efektif, DPRD menekankan pentingnya sinergi dan kolaborasi lintas sektor, baik antara pemerintah daerah, aparat pengawas, dunia usaha, maupun masyarakat.
"Dengan kerja sama yang solid, diharapkan iklim investasi di Murung Raya tetap kondusif, taat aturan, dan berdampak positif bagi daerah," tukasnya. (Ang/sb)