Lewati ke konten utama
HUKUM

Pemuda Ditemukan Tewas di Kamar Kos Jalan Patimura, Polisi Dalami Dugaan Bunuh Diri

Redaksi 11-01-2026, 01:52 WIB 2 menit baca
Jasad korban saat ditemukan tewas diduga gantung diri, Sabtu (10/1/2026) kemarin. FOTO: ISTIMEWA/SB
Jasad korban saat ditemukan tewas diduga gantung diri, Sabtu (10/1/2026) kemarin. FOTO: ISTIMEWA/SB

SB, PALANGKA RAYA – Warga Jalan Patimura, Kelurahan Menteng, Kecamatan Jekan Raya, Kota Palangka Raya, digegerkan dengan penemuan seorang pria yang ditemukan meninggal dunia di kamar kosnya, Sabtu (10/1/2026).

Korban diketahui berinisial AB (22), seorang pemuda asal Parapat, Sumatera Utara, yang sehari-hari bekerja sebagai karyawan di salah satu pusat perbelanjaan di Kota Palangka Raya. Korban ditemukan dalam kondisi tidak wajar di dalam kamar kos tempat tinggalnya.

Berdasarkan keterangan kepolisian, korban ditemukan dengan posisi tergantung dan meninggalkan sejumlah barang yang kini menjadi perhatian penyidik. Di dalam kamar, petugas menemukan buku catatan pribadi korban yang berisi curahan perasaan terkait beban hidup, trauma masa lalu, hingga tekanan pekerjaan.

Selain itu, polisi juga menemukan indikasi adanya persoalan ekonomi yang diduga berkaitan dengan jeratan pinjaman online. Sejumlah obat-obatan milik korban turut diamankan untuk didalami jenis dan kegunaannya.

Peristiwa ini terungkap setelah korban diketahui tidak masuk kerja sejak 5 Januari 2026. Seorang rekan kerja korban, Agung (31), sempat menerima surat keterangan sakit hingga 9 Januari 2026. Namun, karena korban tidak lagi merespons komunikasi, rekan kerjanya menghubungi pihak keluarga.

Atas permintaan keluarga, pemilik kos kemudian diminta mengecek kondisi kamar korban. Saat pintu kamar dibuka sekitar pukul 16.56 WIB, korban ditemukan telah meninggal dunia.

"Korban ditemukan sudah dalam keadaan tidak bernyawa di dalam kamar kosnya," ungkap Kapolresta Palangka Raya Kombes Pol Dedy Supriadi melalui Kasat Reskrim AKP Eka Palti Arie Putra Hutagaol.

Tim Inafis Polresta Palangka Raya yang tiba di lokasi langsung melakukan olah tempat kejadian perkara dan identifikasi. Berdasarkan hasil pemeriksaan awal dari dokter forensik RSUD dr. Doris Sylvanus, tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan akibat benda tumpul maupun tajam pada tubuh korban.

Hasil visum sementara menunjukkan korban diduga meninggal dunia akibat gantung diri, dengan perkiraan waktu kematian sekitar lima hingga enam jam sebelum ditemukan.

"Saat ini kami masih melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk memastikan seluruh rangkaian peristiwa," pungkasnya. (sb) 

Berita Terkait

Ruang Iklan Leaderboard