Lewati ke konten utama
Pemkab Kapuas

Bupati Kapuas Hadiri Musrenbang Kecamatan Kapuas Barat RKPD 2027

Redaksi 14-01-2026, 02:12 WIB 2 menit baca
Bupati Kapuas H. M. Wiyatno menghadiri Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Tingkat Kecamatan Kapuas Barat dalam rangka penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Kapuas Tahun 2027 di Aula SMK GKE Imanuel Mandomai, pada Selasa (13/1/2026).FOTO: HUMAS/SB
Bupati Kapuas H. M. Wiyatno menghadiri Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Tingkat Kecamatan Kapuas Barat dalam rangka penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Kapuas Tahun 2027 di Aula SMK GKE Imanuel Mandomai, pada Selasa (13/1/2026).FOTO: HUMAS/SB

SB, KUALA KAPUAS– Bupati Kapuas H. M. Wiyatno menghadiri Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Tingkat Kecamatan Kapuas Barat dalam rangka penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Kapuas Tahun 2027 di Aula SMK GKE Imanuel Mandomai, pada Selasa (13/1/2026).

Musrenbang Kecamatan Kapuas Barat dihadiri sejumlah anggota DPRD Kabupaten Kapuas, Sekretaris Daerah Kabupaten Kapuas Usis I. Sangkai, Asisten II Sekda, para kepala perangkat daerah lingkup Pemerintah Kabupaten Kapuas, Camat Kapuas Barat beserta unsur Forkopimcam, para lurah dan kepala desa, tokoh agama, tokoh masyarakat, tokoh adat, serta undangan lainnya.

Dalam sambutannya, Bupati Kapuas H. M. Wiyatno menegaskan Musrenbang Kecamatan merupakan forum strategis yang sangat penting sebagai wadah musyawarah para pemangku kepentingan dalam merumuskan dan menyepakati program serta kegiatan pembangunan yang benar-benar dibutuhkan masyarakat.

"Musrenbang Kecamatan menjadi forum strategis untuk membahas dan menyepakati program dan kegiatan pembangunan yang sesuai dengan kebutuhan masyarakat, termasuk langkah-langkah penanganan berbagai permasalahan mendesak di wilayah," ujar Bupati.

Bupati menjelaskan bahwa seluruh usulan yang dihasilkan dari Musrenbang Kecamatan Kapuas Barat akan diintegrasikan dengan prioritas pembangunan Kabupaten Kapuas sebagai bagian dari tahapan penyusunan RKPD Tahun 2027. Proses tersebut dilakukan dengan mengedepankan pendekatan perencanaan dari bawah ke atas (bottom-up) dan dari atas ke bawah (top-down).

Lebih lanjut disampaikan, Tahun Anggaran 2027 merupakan tahun ketiga pelaksanaan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Kapuas Tahun 2025–2029, yang merupakan penjabaran visi dan misi Bupati dan Wakil Bupati Kapuas sebagaimana tertuang dalam Peraturan Daerah Kabupaten Kapuas Nomor 5 Tahun 2025.

“RPJMD tidak hanya menjadi pedoman bagi Pemerintah Daerah, tetapi juga menjadi acuan bagi seluruh pemangku kepentingan di Kabupaten Kapuas. Karena itu, harmonisasi dan sinergi antara pemerintah, masyarakat, dunia usaha, dan sektor swasta menjadi kunci keberhasilan pembangunan,” tegasnya.

Dalam arahannya, Bupati Kapuas juga menekankan bahwa peningkatan kesejahteraan masyarakat harus ditopang oleh pengembangan sumber daya manusia dan penguatan ekonomi daerah, yang didukung percepatan pembangunan infrastruktur dasar seperti jalan dan jembatan, air bersih, sanitasi, listrik, telekomunikasi, serta sarana pendukung lainnya.

Pada kesempatan tersebut, Bupati Kapuas berharap melalui forum Musrenbang ini dapat dirumuskan dan disepakati program serta kegiatan prioritas yang menjadi kewenangan perangkat daerah Kabupaten Kapuas.

"Pentingnya memastikan program yang menjadi kewenangan desa melalui Dana Desa dan Alokasi Dana Desa telah dirumuskan secara matang pada Musrenbang Desa," tandasnya. (hms/sb) 

Berita Terkait

Ruang Iklan Leaderboard