Sekda Kapuas Pimpin Rakor Penyusunan Laporan Kinerja Program Strategis Nasional 2026
SB, KUALA KAPUAS – Sekretaris Daerah Kabupaten Kapuas Usis I. Sangkai memimpin Rapat Koordinasi (Rakor) Penyusunan Laporan Kinerja Pelaksanaan Program Strategis Nasional (PRO-SN) Kabupaten Kapuas Tahun 2025. Kegiatan tersebut dilaksanakan di Ruang Rapat Rumah Jabatan Bupati Kapuas, pada Kamis (15/1/2026).
Rakor dihadiri sejumlah kepala perangkat daerah serta pejabat terkait di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kapuas. Kegiatan ini bertujuan untuk menyamakan persepsi dan memperkuat koordinasi dalam penyusunan laporan kinerja program strategis nasional yang dilaksanakan di wilayah Kabupaten Kapuas.
Dalam rakor tersebut dibahas berbagai hal teknis, mulai dari mekanisme pelaporan, capaian program, identifikasi kendala di lapangan, hingga upaya percepatan dan peningkatan kualitas pelaksanaan PRO-SN agar selaras dengan target pemerintah pusat.
Dalam arahannya, Sekda Kapuas menekankan pentingnya ketersediaan data yang valid, kelengkapan dokumen, serta keterpaduan antarperangkat daerah dalam menyusun laporan kinerja yang akurat dan dapat dipertanggungjawabkan.
"Laporan kinerja PRO-SN ini bukan sekadar kewajiban administrasi, tetapi merupakan cerminan komitmen kita dalam mendukung dan menyukseskan program strategis nasional di Kabupaten Kapuas. Karena itu, data yang disampaikan harus valid, terukur, dan sesuai dengan kondisi di lapangan," tegasnya.
Ia juga meminta seluruh kepala perangkat daerah untuk lebih proaktif melakukan pemantauan dan evaluasi terhadap pelaksanaan program di masing-masing sektor.
"Saya berharap koordinasi antarperangkat daerah terus ditingkatkan, saling berbagi informasi, serta setiap kendala dapat diselesaikan secara cepat dan tepat, sehingga pelaksanaan program strategis nasional dapat berjalan optimal dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Kapuas,_ tambahnya.
Melalui rakor ini, Pemerintah Kabupaten Kapuas berharap penyusunan Laporan Kinerja Pelaksanaan PRO-SN Tahun 2025 dapat diselesaikan secara komprehensif dan tepat waktu, serta menjadi dasar perbaikan dan penguatan pelaksanaan program pada tahun-tahun berikutnya. (hms/f4)