Penanganan Kasus Tabrak Lari di Cempaga Tak Jelas, Keluarga Korban Pertanyakan Barang Bukti
SB, SAMPIT – Keluarga korban kecelakaan tabrak lari yang terjadi di Desa Sungai Paring, Kecamatan Cempaga, Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) mempertanyakan pernyataan pihak kepolisian terkait barang bukti yang diamankan dari terduga pelaku. Mereka meminta kejelasan serta transparansi dalam penanganan kasus tersebut.
Perwakilan keluarga korban, Chandra Tobing, menyatakan keberatan atas keterangan Kasat Narkoba Polres Kotim yang menyebut bahwa barang bukti yang ditemukan bukan narkotika jenis sabu, melainkan tawas. Menurutnya, terdapat sejumlah kejanggalan yang sulit diterima secara logika.
“Kalau memang itu tawas, kenapa harus dibawa jauh-jauh dari Pangkalan Bun sampai ke wilayah Kereng Pangi, Kabupaten Katingan? Ini yang pertama kami pertanyakan,” ujar Chandra dalam sebuah video, Selasa (20/1/2026).
Selain itu, pihak keluarga juga menyoroti informasi bahwa barang tersebut sempat dibuang oleh terduga pelaku saat proses pengejaran berlangsung. Barang bukti itu disebut dibungkus plastik hitam dan dilempar.
“Kalau bukan barang terlarang, kenapa harus dibuang saat dikejar? Kalau tawas, kenapa takut sampai dibuang?” katanya.
Chandra juga mengungkapkan bahwa salah satu rekan terduga pelaku yang sempat diamankan warga mengaku menggunakan narkotika sebelum kecelakaan terjadi. Pengakuan tersebut, menurutnya, disaksikan langsung oleh perangkat desa dan warga setempat.
“Teman pelaku yang ada di dalam mobil mengaku menggunakan sabu sebelum kejadian. Pengakuan itu disaksikan perangkat Desa Sungai Paring dan warga,” ungkapnya.
Ia menambahkan, pihak keluarga bersama Bhabinkamtibmas Desa Sungai Paring sempat mengantarkan rekan pelaku tersebut ke Polsek Cempaga. Menurut Chandra, pengakuan tersebut juga didengar oleh sejumlah pihak di polsek.
“Kami mendengar langsung pengakuannya di Polsek Cempaga. Saat itu ada anggota polsek yang membenarkan adanya barang bukti narkotika, meskipun saya tidak bisa menyebutkan namanya,” ujarnya.
Selain dugaan keterkaitan narkotika, keluarga korban juga mempertanyakan temuan lain dalam proses penangkapan, seperti dugaan penggunaan pelat nomor ganda serta keberadaan senjata tajam di dalam mobil terduga pelaku.
“Yang kami sayangkan, kenapa pembuktian barang bukti ini tidak dibuka secara jelas ke publik. Justru yang muncul ke media lebih dulu adalah klarifikasi bahwa itu tawas,” katanya.
Chandra menegaskan bahwa pihak keluarga menilai kecelakaan yang menewaskan seorang anak tersebut tidak bisa dilepaskan dari kondisi pengemudi saat kejadian. Korban, menurutnya, merupakan anak yang tidak bersalah dan saat itu berada di pinggir jalan.
“Korban ini anak-anak, tidak salah apa-apa. Dia berjalan di pinggir jalan, dan kendaraan yang menabrak dalam kondisi oleng. Saksinya ada,” tegasnya.
Atas peristiwa tersebut, keluarga korban berharap aparat penegak hukum dapat menangani perkara ini secara adil, profesional, dan transparan.
“Kami dari pihak keluarga hanya meminta keadilan benar-benar ditegakkan,” pungkasnya. (f1/sb)